Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Persiapan Tes CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Jangan lakukan 6 hal ini agar lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023. Persiapkan diri anda menuju seleksi kompetensi PPPK dan SKD CPNS.

Editor: Yuri Senita Amalia Dasinangon
Tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id
Tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id 

Peserta seleksi CPNS yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian mengundurkan diri, tidak akan dapat mendaftar dalam periode seleksi berikutnya. Ini adalah aturan ketat yang harus diingat oleh semua calon peserta.

4. Tidak Menggunakan Data Terbaru

Data pribadi yang Anda gunakan saat mendaftar harus selalu diperbarui.

Pastikan Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Perubahan seperti status pernikahan, perpindahan Kartu Keluarga, atau alamat domisili harus diperbarui dengan benar.

5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli

Saat mendaftar seleksi CPNS, selalu gunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan Anda. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya diizinkan jika instansi yang Anda lamar memperbolehkannya.

Salah langkah dalam hal ini bisa berdampak fatal pada pendaftaran Anda.

6. Pendidikan Tidak Sesuai

Pastikan bahwa pendidikan Anda sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh instansi yang Anda lamar.

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Pahami persyaratan ini dengan baik sebelum mendaftar.

(kompas.tv)

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKB TKP CPNS 2023

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di : Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved