Kotamobagu Sulawesi Utara
Guru di SMK Negeri 2 Kotamobagu Menangis, Diduga Tak Diberi Izin Kepsek untuk Pulang, Cek Anaknya
Seorang guru di SMK Negeri 2 Kotamobagu merasa dirugikan atas sikap dari Kepala Sekolahnya.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Negeri 2 Kotamobagu merasa dirugikan atas sikap dari kepala sekolahnya.
Menurut laporan yang diterima dari sang suami, Abdi Firmansyah sutomo, istrinya mendapat perlakuan tidak adil dari pimpinannya.
Kejadian bermula dari sang istri, Hadija Bumulo, yang sebagai guru mencoba meminta izin pulang sebentar kepada kepala sekolah, Hj Sartika Paputungan S.Pd, pada Senin (16/10/2023).
Hal tersebut karena dirinya ingin memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada anaknya yang masih bayi.
Namun, hal itu tidak diindahkan oleh kepala sekolah.
Dirinya dilarang untuk izin keluar memberikan ASI kepada anaknya.
"Jadi istri saya datang menghadap dan minta izin (pulang) untuk memberikan ASI pada anak yang kedua dan mengecek anak pertama yang sedang sakit di rumah, tapi jawaban Kepsek baru selesai cuti. Dan langsung beranjak pergi," katanya.
"Memang baru selesai cuti, tapi itu cuti melahirkan," ujar Abdi.
Menurutnya, kejadian itu merugikan keluarganya, terlebih keada anaknya.
"Ini anak saya belum bisa dikasih minum susu formula, harus ASI. Tapi tidak diizinkan (pulang). Istri saya sampai menangis setelah mendengar jawaban itu," ungkapnya.
Dirinya kemudian berharap agar pemerintah bisa mengevaluasi kinerja dari kepala sekolah.
"Kami merasa dirugikan. Saya berharap dari dinas Provinsi bisa mengevaluasi kinerja dari Kepsek ini," tandasnya.
Tanggapan Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SMK N 2 Kotamobagu, Sartika Paputungan, S.Pd menanggapi soal pernyataan dari guru tersebut.
Sartika Paputungan kemudian menceritakan kronologi saat dirinya menegur salah satu guru terkait dengan absensi masuk.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.