Miss Universe Indonesia 2023
Pantas Polisi Tahan Sarah Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Ini Alasannya
Sosok Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditahan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan seksual sempat mencoreng kegiatan Miss Universe Indonesia 2023.
Hal tersbeut dilaporkan dan dikeluhkan oleh beberapa finalis.
Mereka tak senang dengan perlakuan yang terjadi saat karantina.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Dalang yang Perintahkan COO Miss Universe Lakukan Body Checking Pada Finalis
Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Mereka pun menetapkan Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka.
Ia pun kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sarah pun mengaku tak melakukan seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga: Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer
Sosok Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditahan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Wanita yang akrab disapa Sarah itu adalah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
Ia ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023).
Penahanan terhadap Sarah dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Sosok Safa Attamimi, COO Miss Universe Indonesia, Perempuan Sukses dari Gorontalo kini Tuai Sorotan
"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara per Jumat kemarin.
Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka.
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ungkap Trunoyudo, Jumat.
Trunoyudo menyebut penahanan terhadap Sarah dilakukan agar ia tidak kabur ke luar negeri.
Sebab, Sarah diketahui pernah tinggal di Negeri Tirai Bambu.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri (lama tinggal di China)," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Selain upaya pencegahan, Trunoyudo mengungkapkan, penahanan dilakukan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan.
Pasalnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini terus mengembangkan kasus yang merugikan banyak perempuan tersebut.
"Untuk memudahkan penyidikan juga," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Sarah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan untuk mengusut kasus ini.
"Dia (tersangka) kapasitasnya sebagai COO. Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).
Hengki berujar, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S.
Namun, Hengki memastikan para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
Pengakuan Sarah
Sementara itu, saat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023)
kemarin, Sarah mengungkapkan kekecewaannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia menegaskan, tak pernah berniat melakukan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe.
"Tidak ada, saya berani bersumpah, itu tidak ada," kata Sarah.
Sarah mengaku merasa sangat terpukul atas pemberitaan media, yang menyudutkannya melakukan hal itu.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media," kata dia.
"Saya enggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambah dia.
Meski tak terima dengan penetapan tersangka, namun Sarah tetap memilih mengikuti prosedur hukum yang tengah berjalan.
Ia meyakini, nantinya polisi bisa mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Saya yakin 'the truth will reveal' semuanya akan terbukti saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," kata Sarah.
"Saya mohon untuk dukungannya, saya bilang saya memang tidak melakukannya tidak ada niat, dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia," tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Miss Universe Indonesia 2023
Andaria Sarah Dewia
Polda Metro Jaya
Chief Operating Officer
Kombes Hengki Haryadi
Polisi: Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa untuk Lepas Busana dan Kemudian Difoto |
![]() |
---|
Pantas Fabienne Nicole Jadi Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Yayasan Puteri Indonesia Mengaku Tak Lagi Pegang Miss Universe Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Sosok Fabienne Nicole Groeneveld, Winner Miss Universe Indonesia 2023, Lulusan S2 Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.