Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Bocah 7 Tahun

Nasib Pilu Bocah 7 Tahun, 6 Bulan Disiksa Ayah dan Keluarga Ibu Tirinya, 5 Orang Jadi Tersangka

Selain ayah kandungnya, D juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarganya yang lain.

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunJatim
Bocah 7 Tahun Disiksa dan Disekap Ayah Kandung dan Keluarga Ibu Tirinya selama 6 Bulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang bocah menjadi korban penganiayaan.

Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Dimana bocah yang masih berusia mendapat perlakuan buruk dari orang dewasa.

Bahkan para pelaku diketahui merupakan keluarga korban.

Selain disiksa, korban juga disekap disebuah kamar sempit.

Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri.

Setelah berhasil lari, korban lalu melaporkan ke warga.

Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Nasib pilu dialami D, bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Ia menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.

Selama lebih kurang enam bulan, D disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.

Adapun lima anggota keluarga yang terlibat yakni JA (37) ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban, dan SM (43) paman tiri korban.

Setelah enam bulan disekap dan dianiaya, D akhirnya berhasil kabur dari rumah pada Senin (9/10/2023).

D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialaminya dilaporkan ke polisi.

Lima orang anggota keluarga D itu pun telah ditetapkan sebagai pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved