Korupsi Syahrul Yasin Limpo
NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Dugaan Aliran Uang Haram Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Partai
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa ada aliran uang sebesar miliaran rupiah yang mengalir ke Partai NasDem dari Syahrul Yasin Limpo.
Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.
"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," katanya.
SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (13/10/2023).
Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini.
Kasdi sudah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).
Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard oleh SYL.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya Via Google News
Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini
Akhirnya Terungkap 4 Fakta Baru di Persidangan Korupsi Menteri SYL, Singgung Tip untuk Ajudan Jokowi |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah Dinasnya |
![]() |
---|
Potret KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Tangan Diborgol hingga Ditangkap di Sebuah Apartemen |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Nekat Korupsi, Demi Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Pantas SYL Cs Nekat Buat Kebijakan Pungutan, Ternyata untuk Bayar Kartu Kredit hingga Cicil Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.