Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Potret KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Tangan Diborgol hingga Ditangkap di Sebuah Apartemen
Saat Syahrul Yasin Limpo menaiki tangga Gedung Merah Putih, barulah borgol yang melingkar di kedua tangannya terlihat dan tertangkap kamera.
Padahal, jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu sudah dijadwalkan akan digelar besok, Jumat (13/10/2023).
"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar Pak SYL ditangkap KPK malam ini?"
"Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis malam.
Febri menegaskan, kliennya akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat."
"Ia bilang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," tutur Febri.
Ditangkap di Sebuah Apartemen Kawasan Jakarta Selatan
Politikus Partai NasDem itu ditangkap di sebuah apartemen bilangan Jakarta Selatan.
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Tadi satu tersangka dilakukan penangkapan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Karena Takut Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya Via Google News
Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini
Akhirnya Terungkap 4 Fakta Baru di Persidangan Korupsi Menteri SYL, Singgung Tip untuk Ajudan Jokowi |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun Daeng Tompo di Rumah Dinasnya |
![]() |
---|
NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Dugaan Aliran Uang Haram Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Partai |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Nekat Korupsi, Demi Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Pantas SYL Cs Nekat Buat Kebijakan Pungutan, Ternyata untuk Bayar Kartu Kredit hingga Cicil Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.