Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopi Sianida

Cerita dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Tegas Sebut Mirna Tewas Bukan Karena Sianida

Dokter sekaligus ahli forensik ini jadi sorotan lantaran dirinya meyakini Mirna Salihin bukan tewas karena sianida.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Kasus kontroversial pembunuhan Mirna Salihin, yang dikenal dengan julukan 'Kopi Sianida,' kembali menjadi perbincangan setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.' 

Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/1/2019), Jessica telah mengajukan upaya hukum hingga kasasi, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Tak menyerah, dia pun menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) lantaran merasa tidak membunuh temannya.

Namun, pada 3 Desember 2018, MA memutuskan untuk menolak permohonan PK, sehingga Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.

Lantas seperti apa sosok dr Djaja Surya Atmadja?

Dokter Djaja Surya Atmadja bekerja sebagai seorang ahli forensik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Djaja Surya Atmadja lahir di Jakarta pada 19 Mei 1960.

dr. Djaja Surya Atmadja merupakan salah satu dokter ahli forensik sekaligus dokter forensik DNA pertama di Indonesia.

Dia juga merupakan dosen senior di Departemen Kedokteran Forensik dan Medico-legal, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia.

Kariernya sebagai ahli forensik pun sudah dijajakinya sejak lama.

dr. Djaja Surya Atmadja merupakan alumni fakultas kedokteran Universitas Indonesia tahun 1986, yang akhirnya mendalami soal studi forensik.

Ia melanjutkan studi magister dengan mengambil jurusan Spesialis Forensik Medikolegal di UI selama 3 tahun.

Bukan hanya bergelar sarjana kedokteran, Djaja juga menyelesaikan studi sarjananya di jurusan Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Pendidikan studi forensik kembali dilanjutkan Djaja usai lulus dari National School of Public Health, Utrect, Belanda dan studi Forensic Pathologist di Universitas Indonesia. Ia juga berhasil meraih gelar doktor dari Kobe University.

Ia meraih gelar S3 di Jepang dan menjadi dokter DNA pertama di Indonesia pada tahun 1995.

Dikutip dari halaman Linkdn miliknya, sebagai Ahli Patologi Forensik, dr Djaja terlibat dalam berbagai investigasi kematian mediko-legal, termasuk investigasi pembunuhan serta kematian di tempat kerja dan kematian dalam lingkungan perawatan medis dan perawatan kesehatan.

Sebagai Penyelidik Forensik Klinis, ia juga terlibat dalam berbagai penyelidikan forensik klinis, termasuk masalah kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dan penelantaran anak, pemerkosaan dan penyerangan seksual, pembunuhan tidak disengaja, penyelidikan malpraktik, dan kasus asuransi.

Ia telah menghabiskan waktu 3 dekade untuk menekuni dunia akademik dan penelitian.

Saat ini, Djaja Surya Atmadja masih aktif sebagai dosen di Universitas Indonesia prodi Spesialis Ilmu Kedokteran Forensdik dan Studi Medikolegal.

Selain itu, Djaja juga bekerja di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai ahli forensik yang kerap dilibatkan dalam penyelidikan kasus kriminal.

Berikut capaiannya :

- Gelar lanjutan dalam ilmu kedokteran (MD) dan ahli patologi forensik (Forensic Pathologist) dari Universitas Indonesia (Indonesia)

- Ph.D dalam bidang aplikasi DNA (biologi molekuler) dalam kedokteran forensik dari Kobe University School of Medicine (Jepang)

- gelar sarjana hukum ( Judicial Doctor) dari Universitas Indonesia (Indonesia) dan Diplome in Forensic Medicine (DFM) dari National School of Public Health, Utrecht (Belanda).

- Keterampilan dan kompetensi di bidang pendidikan dan penelitian kedokteran khususnya di bidang Patologi, Antropologi, Pembalseman dan DNA

- Keterampilan dan kompetensi di bidang konsultasi mediko-legal dan hukum kesehatan/kedokteran

- Keterampilan dan kompetensi di bidang pengawetan jenazah khususnya estetika

- Mengikuti pelatihan Patologi Neuro Forensik dan polimorfisme DNA di Kobe University School of Medicine, Kobe, Jepang 1989-1990

- Mengikuti pelatihan database DNA di laboratorium DNA Biro Investigasi Kementerian Kehakiman, Taipei, Taiwan (Republik Tiongkok) 2005 dan 2006,

- Bersama bersama dr Evi Untoro membangun database DNA penduduk Indonesia CODIS 13 (Kedokteran Hukum 2009; 9: S203-5)

Keahlian:

- Pendidikan dan penelitian kedokteran

- Patologi Forensik

- Antropologi Forensik

- Kedokteran Forensik Klinik

- Biologi Molekuler Forensik

- Kesehatan/Hukum Kedokteran

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved