Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopi Sianida

Cerita dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Tegas Sebut Mirna Tewas Bukan Karena Sianida

Dokter sekaligus ahli forensik ini jadi sorotan lantaran dirinya meyakini Mirna Salihin bukan tewas karena sianida.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Kasus kontroversial pembunuhan Mirna Salihin, yang dikenal dengan julukan 'Kopi Sianida,' kembali menjadi perbincangan setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.' 

Tewas Bukan karena Sianida

Pada kasus kopi sianida, dr Djaja adalah satu di antara dokter yang menangani jenazah Mirna dan juga menjadi saksi ahli dari pihak Jessica Wongso.

Pada kasus Jessica Wongso, dr Djaja menyebut bahwa Mirna Salihin bukan tewas karena sianida.

Pendapat atas keahliannya ini sudah ia kemukakan sejak 2016 silam.

Kini, setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang, dr Djaja kembali jadi sorotan dan tampil di YouTube dr Richard Lee.

Di acara itu, dr Djaja kembali menegaskan bahwa Mirna Salihin bukan tewas karena sianida.

"Waktu itu dibuka perutnya doang, diambil isi lambungnya, ambil jaringan hatinya, ambil darah, ambil urine.

Yang pertama dikirim ke Puslabfor, hasilnya sianida negatif.

Tadi yang diambil darah, hati, isi lambung, urine, semuanya negatif sianida, kecuali di lambung.

Di lambung ketemu sianida 0,2 mg/liter," ungkap dr Djaja.

Dokter Djaja Surya Atmadja kemudian mempertanyakan asal usul sianida tersebut.

Ia juga menyebut 0,2 mg/liter sianida merupakan kadar yang kecil, yang bisa saja berasal dari pembusukan.

"0,2 itu kecil banget dan logikanya kalau dia ada sianida, besar kemudian jadi kecil itu masuk akal.

Tapi kalau tidak ada kemudian jadi ada, itu kan tanda tanya, dari mana?

Bisa juga karena pembusukan, pembusukan bisa menghasilkan sianida walaupun kecil," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved