Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kopi Sianida

Cerita dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Tegas Sebut Mirna Tewas Bukan Karena Sianida

Dokter sekaligus ahli forensik ini jadi sorotan lantaran dirinya meyakini Mirna Salihin bukan tewas karena sianida.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Kasus kontroversial pembunuhan Mirna Salihin, yang dikenal dengan julukan 'Kopi Sianida,' kembali menjadi perbincangan setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.' 

Dokter Djaja turut menjelaskan mekanisme sianida jika masuk ke dalam tubuh.

Salah satu tandanya adalah adanya Tiosianat di dalam hati, darah, hingga urine.

Namun hal itu tidak ditemukan dalam tubuh Mirna.

"Sianida itu bisa bikin orang mati kalau dia udah masuk ke darah. Nah dari lambung, pembuluh darah masuknya ke hati kan, nah di hati itu tubuh kita punya mekanisme detoksifikasi.

Dirubahlah CN- ditambah S dari Tiosianat di badan kita menjadi CNS, CNS itu Tiosianat Maka salah satu tanda bahwa dia udah kemasukan sianida adalah ada Tiosianat di dalam hati, darah, urine, kalau diperiksa di liur ada.

Dan itu (kasus Mirna) tidak ada," jelas dr Djaja.

"Itu tidak ada? Berarti bukan karena sianida dong," sahut dr Richard kaget.

Jessica sempat ajukan PK, tetapi ditolak

Sebagai informasi, pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi korban.

dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023), Wayan Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica dan Hani Boon Juwita.

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan ini juga ditemukan di lambung korban.

Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Setelah 32 kali persidangan, hakim menyatakan Jessica membunuh Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved