Mata Lokal Memilih
Pilkada 2024 Bakal Kuras APBD, Biaya Seremonial Pejabat Wajib Dikurangi
Terkait dengan pembiayaan pilkada 2024, Pengamat Politik Ferry Daud Liando mengungkapkan penyelenggaran pemilihan akan berbeda
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan mengalokasikan anggaran.
Kepala BKAD Pemprov Sulut Clay Dondokambey, mengatakan pihaknya baru saja melakukan evaluasi APBD P 2023 dan mengajukan Ranperda APBD 2024.
"Pemprov Sulut support penuh dengan mengalokasikan anggaran untuk Pemilu dan Pemilukada 2024," katanya, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebut, penyusunan anggaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Selain pada Surat Edaran Mendagri tentang Pengalokasian Anggaran bagi Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024, penyusunan anggaran juga berpedoman pada penegasan Mendagri tentang sejumlah hal.
"Harus memperhatikan kebutuhan, kesesuaian, dan juga tahapan. Kita susun dengan seobjektif mungkin bersama penyelenggara," kata dia.
Ia belum membeberkan besaran anggaran untuk pilkada.
Menurut Clay Dondokambey, hal itu akan dimatangkan saat pembahasan.
Terkait dengan pembiayaan pilkada 2024, Pengamat Politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, Ferry Daud Liando mengungkapkan penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sulut pada tahun 2024 akan berbeda dengan penyelenggaran pada pilkada sebelumnya.
Pada tahun 2024 pemilihan akan diserentakan juga dengan pemilihan kepala daerah di 15 kabupaten/kota.
Oleh karena itu pembiayaan pilkada 2024 harus menjadi sharing bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Katanya, perlu koordinasi komponen pendanaan bersama. Pemerintah pusat telah meminta agar 40 persen pembiayaan pilkada harus sudah di tata dalam APBD Perubahan 2023.
"Sisanya dianggarakan pada APBD Induk 2024," ujar Liando kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (11/10/2023).
Dosen Kepemiluan ini berkata KPUD perlu menjelaskan item-item pembiayaan pilkada, kemudian dibagi tanggung jawab pembiayaan item-item tersebut baik dari provinsi dan masing-masing kabupaten kota.
Kebijakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak dimaksudkan untuk efesiensi pembiayaan pilkada.
Pilkada provinsi dan pilkada kabupaten/kota dilakukan terpisah dalam tahun berbeda menyebabkan pemborosan anggaran karena harus membiayai petuas adhoc, logsitik dan pendirian TPS dilakukan dua kali sehingga membutuhkan pembiayaan dua kali juga.
"Untuk mengatasi itu maka dilakukan pilkada serentak cuma saja, pembiayaan pilkada tetap akan mengalami peningkatan karena meningkatnya jumlah pemilih dan naiknya harga barang untuk logistik," tuturnya.
Lanjutnya, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 sebanyak 1.969.603 orang sehingga jumlah pemilih pada pilkada 2024 tidak akan jauh dari angka itu. Pada Pilkada 2020 pemilih hanya sebanyak 1.831.867 orang.
Jika jumlah pemilih bertambah maka biaya logistik dan petugas ad hoc betambah, TPS dan item-item TPS bertambah, harga barang makin mahal dan penambahan honor penyelenggara ad hoc.
"Namun demikian pembiayaan pilkada yang besar jangan sampai menganggu pembiayaan pelayanan publik. Jangan lagi ada masalah-masalah publik yang tidak tertangani hanya karena alasan pergeseran anggaran," pungkasnya.
Ia mengungkapkan rakyat butuh bantuan sosial, butuh infrastruktur jalan yang baik, butuh biaya pendidikan yang murah dan butuh fasilitas kesehatan yang baik.
Jangan sampai kebutuhan itu diabaikan hanya karena APBD fokus membiayai pilkada.
Pemerintah daerah perlu menghemat anggaran denggan cara menggunakan anggaran lebih efesien dan efektif.
Tedapat kegiatan-kegiatan seremonial pemerintah yang perlu dikurangi atau sedapat mungkin ditiadakan untuk sementara.Kegiatan-kegiatan para pejabat ke luar daerah perlu dibatasi.
Penggunaan sarana komunikiasi dan infromasi digital perlu dimaksimalkan untuk berkomunikasi dengan lembaga-lembaga pemerintah pusat.
"Kebiasaan para pejabat menggunakan SPPD untuk urusan keluarga atau untuk urusan kepentingan pribadi harus bisa dihentikan.
Pertemuan-pertemuan yang menghabiskan biaya besar seperti koordinasi-koordinasi di hotel bisa di ganti dengan rapat online atau memanfaatkan gedung-gedung pemerintah.
Biaya makan minum tidak harus mengikuti standar normal. Artinya bisa dikurangi sesuai kebutuhan," tandasnya.
Baca juga: Perang di Kandang Banteng di Kalawat Minut: PDIP Kian Ganas, Gerindra Mengancam, Demokrat Kuda Hitam
Baca juga: Kader PDIP dan Relawan di Sulawesi Utara Dukung Penuh Siapapun Cawapres Ganjar Pranowo
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.