Demo di Lantamal Manado
Ratusan Warga Demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, Tuntut Keadilan untuk 4 ABK Kapal
Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap 4 ABK KM Gregorius
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023).
Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU).
Aksi demo tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan keluarga korban terkait kasus penganiayaan terhadap 4 Anak Buah Kapal (ABK) KM Gregorius oleh 6 anggota tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Laut (Satgas Gakkumla).
"Kami mengutuk keras penganiayaan ABK Kapal," teriak sejumlah masa pada Senin (9/10/2023).
Sementara itu, perwakilan masyarakat Jull Takaliuang dalam orasinya mengatakan jika keluarga korban telah memberikan permintaan maaf, namun proses hukum harus tetap jalan.
"Tidak ada mediasi dan selesai, pelaku harus dihukum. Merdeka!" katanya.
Menurutnya TNI AL seharusnya menjaga di perbatasan dan menyikat para pelanggar dari negara lain, bukan memukul warga Indonesia sendiri.
"Kita akan kawal terus kasus ini sampai selesai," jelasnya.
Sementara itu istri kapten kapal KM Gregorius dalam orasinya menuntut sejumlah hal.
Pihak keluarga menuntut agar keenam pelaku benar-benar dihukum.
"Kalau boleh, seperti yang mereka lakukan kepada suami saya, dibawa ke kantor lalu diikat diborgol, boleh kami bawa (pelaku) ke sana lalu kami ikat dan kami borgol," teriak istri kapten yang saat aksi demo berlangsung memakai kemeja hitam.
Selain itu, keluarga juga menuntut agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara terbuka.
"Kalopun diadili sampai ke Mahkamah Militer, kami harap kami juga dihadirkan supaya kami bisa tahu kalo memang (mereka) betul-betul dihukum," pungkasnya.
6 Oknum Anggota TNI AL Dihukum
Sebelumnya, Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Gakkumla melakukan penganiayaan kepada ABK Kapal di pelabuhan Manado.
Danlantamal menjelaskan, terdapat 6 orang anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
"Kita memberi tindakan kepada mereka dengan menggunduli kepala, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel, serta juga akan ada tindakan administratif," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII
Menurutnya, pihaknya juga mendapat perintah dari atas juga agar menghukum anggota tersebut.
"Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak," jelasnya
Dia menegaskan Satgas Gakkumla akan terus diadakan kedepannya, namun akan berkordinasi dengan instansi lain supaya hal ini tetap berjalan dengan baik.
"Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, namun saya sudah minta maaf kepada keluarga korban agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, teristimewa untuk kebaikan Sulawesi Utara kedepannya," jelasnya.
Kronologi Kasus Penganiayaan Terhadap 4 ABK KM Gregorius
Lantamal VIII menerangkan kronologi kejadian saat para anak buah kapal dibawah ke kantor Pomal.
Dari rilis yang diterima Tribun Manado, setelah tiba di kantor Pomal, Satgas Gakkumla bermaksud memintai keterangan kepada keempat orang tersebut karena menghalang-halangi tugas pemeriksaan di kapal.
Namun keempat orang tersebut masih dalam pengaruh minuman keras dan menjawab berbelit-belit seolah-olah menantang dengan perkataan saya tidak takut dengan Angkatan Laut pak.
Oleh sebab itu Satgas Gakkumla melakukan pembinaan sedikit lebih tegas dengan maksud dan tujuan agar mendapat keterangan dari keempat orang tersebut mengapa menghalang-halangi tugas Satgas Gakkumla.
Dari keempat orang tersebut satu diantaranya adalah korban merupakan Nahkoda KM Gregorius.
Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.
Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.
Dalam pembinaan tegas Tim Satgas, keempat orang tersebut meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla dan mengakui kesalahanya dengan memohon kepada Wadan Satgas agar permasalahan ini tidak diteruskan ke ranah hukum.
Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai.
Setelah membuat surat pernyataan tersebut, Tim Satgas Gakkumla memeriksakan kesehatan keempat orang tersebut dengan memanggil Tim Kesehatan dari Diskes Lantamal VIII. (*)
(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Diolah dari artikel TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu Demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, BREAKING NEWS 6 Anggota Satgas Gakkumla yang Aniaya ABK Kapal di Manado Dihukum, dan Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini
Pengamat Hukum Sulawesi Utara: Tuntutan Amsatu Harus Serius Ditanggapi Danlantamal VIII |
![]() |
---|
Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado Nouldy Tangka Ucapkan Permohonan Maaf Pada Pendemo |
![]() |
---|
AMSATU Bertemu Danlantamal VIII Manado, Abid Takalamingan Yakin Harapan Pendemo Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Kabar Terkini 6 Anggota TNI AL VIII Manado yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK Kapal |
![]() |
---|
5 Tuntutan Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu Saat Demo di Lantamal VIII Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.