Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Ini Berkas yang Wajib Dilengkapi Pelamar

BKN memastikan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023).

Editor: Erlina Langi
TribunManado/HO
Berkas Wajib Pelamar Sebelum CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 

4.     Klik "Lanjutkan". Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".

5.     Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.

6.     Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.

7.     Selanjutnya, cetak "Kartu Informasi Akun" yang memuat informasi hasil pendaftaran.

8.     Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke situs sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: 20 Contoh Soal TKP CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Persiapan SKD

Guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1.     Isi biodata.

2.     Pilih jenis seleksi, yakni CPNS, PPPK Teknis, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Guru.

3.     Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.

4.     Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.

5.     Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.

6.     Klik "Akhiri" untuk memproses pendaftaran, lalu cetak "Kartu Pendaftaran".

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved