Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Ini Berkas yang Wajib Dilengkapi Pelamar

BKN memastikan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023).

Editor: Erlina Langi
TribunManado/HO
Berkas Wajib Pelamar Sebelum CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 

Selain syarat umum, pelamar juga perlu menyiapkan hasil pindai atau scan beberapa dokumen, seperti:

1.    Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

2.    Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

3.    KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

4.    Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

5.    Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

6.    Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 Kb dengan format pdf.

Selain berkas tersebut, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk melampirkan dokumen lain sebagai persyaratan.

Nantinya, semua berkas akan diunggah di situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK.

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip laman resmi:

1.     Masuk ke situs pendaftaran akun dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

2.     Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.

3.     Masukkan kode captcha.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved