CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Ini Berkas yang Wajib Dilengkapi Pelamar
BKN memastikan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023).
Selain syarat umum, pelamar juga perlu menyiapkan hasil pindai atau scan beberapa dokumen, seperti:
1. Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
2. Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
3. KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
4. Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.
5. Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
6. Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 Kb dengan format pdf.
Selain berkas tersebut, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk melampirkan dokumen lain sebagai persyaratan.
Nantinya, semua berkas akan diunggah di situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK.
Cara daftar CPNS dan PPPK 2023
Sementara itu, sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.
Berikut tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip laman resmi:
1. Masuk ke situs pendaftaran akun dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
3. Masukkan kode captcha.
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.