Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla di Rumah Sakit Minggu (8/10/2023).
Danlantamal datang bersama Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen dan Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan.
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

"Saya secara pribadi dan atas nama Lantamal VIII sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang besar-besarnya atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota Pomal saat menjalankan tugas," ungkapnya.
Dia mengatakan, seluruh personel yang terlibat pemukulan sudah diberikan sanksi tegas.
"Mereka sudah berada di dalam sel sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Danlantamal VIII akan membiayai semua biaya pengobatan korban sampai pulih total.
"Pastinya, kami akan membiayai semua pengobatan sampai korban pulih kembali," jelasnya
Tanggapan Ketua FKUB Sulut

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara Pendeta Lucky Rumopa ikut memberikan tanggapan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Gakkumla Sulut kepada Anak Buah Kapal (ABK).
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan.
"Biarlah kasus ini ditangani secara hukum, apalagi Danlantamal sudah meminta maaf atas kejadian itu," jelasnya Minggu (8/9/2023)
Rumopa menyebut hal ini merupakan persoalan kebablasan dari tugas yang dijalankan oleh anggota.
"Ya, ini merupakan sifat kelemahan manusia yang ada pada diri masing-masing, tetapi ini memiliki konsekuensinya biarlah diproses secara hukum," jelasnya
Dia pun mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan, rasa persaudaraan dan menjunjung tinggi penanganan hukum.
"Tujuannya agar perisitiwa tidak terulang lagi, jadi seluruh masyarakat mari kita menjaga kerukunan," jelasnya
Danlantamal VIII minta maaf

Sebelumnya, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka telah meminta maaf kepada korban ABK Kapal dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan pada Rabu (4/10/2023).
Danlantamal pun berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.
"Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII
Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf, karena akibat dari minuman keras itu dia sudah tidak sadar melakukan.
"Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi," jelas Danlantamal
Namun Danlantamal menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya kita tidak boleh hiperaktif.
"Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk kedepannya," jelasnya.
Kronologi

Lantamal VIII menerangkan kronologi kejadian saat para anak buah kapal dibawah ke kantor Pomal.
Dari rilis yang diterima Tribun Manado, setelah tiba di kantor Pomal, Satgas Gakkumla bermaksud memintai keterangan kepada keempat orang tersebut karena menghalang-halangi tugas pemeriksaan di kapal.
Namun keempat orang tersebut masih dalam pengaruh minuman keras dan menjawab berbelit-belit seolah-olah menantang dengan perkataan saya tidak takut dengan Angkatan Laut pak.
Oleh sebab itu Satgas Gakkumla melakukan pembinaan sedikit lebih tegas dengan maksud dan tujuan agar mendapat keterangan dari keempat orang tersebut mengapa menghalang-halangi tugas Satgas Gakkumla.
Dari keempat orang tersebut satu diantaranya adalah korban merupakan Nahkoda KM Gregorius.
Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.
Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.
Dalam pembinaan tegas Tim Satgas, keempat orang tersebut meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla dan mengakui kesalahanya dengan memohon kepada Wadan Satgas agar permasalahan ini tidak diteruskan ke ranah hukum.
Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai.
Setelah membuat surat pernyataan tersebut, Tim Satgas Gakkumla memeriksakan kesehatan keempat orang tersebut dengan memanggil Tim Kesehatan dari Diskes Lantamal VIII.
Kondisi para pelaku

Keenam pelaku dalam kasus ini berinisial F, G, A, B, H, B.
Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.
Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.
Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.
Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.
(Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Tokoh Pemuda Nusa Utara: Proses Hukum, Tak Boleh Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.