Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum

Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Lantamal VIII
Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla, di rumah sakit 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla di Rumah Sakit Minggu (8/10/2023).

Danlantamal datang bersama Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen dan Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan.

Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka.
Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla, di rumah sakit

"Saya secara pribadi dan atas nama Lantamal VIII sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang besar-besarnya atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota Pomal saat menjalankan tugas," ungkapnya.

Dia mengatakan, seluruh personel yang terlibat pemukulan sudah diberikan sanksi tegas.

"Mereka sudah berada di dalam sel sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Danlantamal VIII akan membiayai semua biaya pengobatan korban sampai pulih total.

"Pastinya, kami akan membiayai semua pengobatan sampai korban pulih kembali," jelasnya

Tanggapan Ketua FKUB Sulut

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manado, Pendeta Lucky Rumopa.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manado, Pendeta Lucky Rumopa. (Dokumentasi Tribun Manado)

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara Pendeta Lucky Rumopa ikut memberikan tanggapan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Gakkumla Sulut kepada Anak Buah Kapal (ABK).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rasa kebersamaan dan rasa persaudaraan.

"Biarlah kasus ini ditangani secara hukum, apalagi Danlantamal sudah meminta maaf atas kejadian itu," jelasnya Minggu (8/9/2023)

Rumopa menyebut hal ini merupakan persoalan kebablasan dari tugas yang dijalankan oleh anggota.

"Ya, ini merupakan sifat kelemahan manusia yang ada pada diri masing-masing, tetapi ini memiliki konsekuensinya biarlah diproses secara hukum," jelasnya

Dia pun mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan, rasa persaudaraan dan menjunjung tinggi penanganan hukum.

"Tujuannya agar perisitiwa tidak terulang lagi, jadi seluruh masyarakat mari kita menjaga kerukunan," jelasnya

Danlantamal VIII minta maaf

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka saat memimpin press conference kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Bakumla
Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka saat memimpin press conference kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Bakumla (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Sebelumnya, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka telah meminta maaf kepada korban ABK Kapal dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan pada Rabu (4/10/2023).

Danlantamal pun berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.

"Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII

Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf, karena akibat dari minuman keras itu dia sudah tidak sadar melakukan.

"Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi," jelas Danlantamal

Namun Danlantamal menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya kita tidak boleh hiperaktif.

"Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk kedepannya," jelasnya.

Kronologi

Viral di media sosial facebook dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pomal terhadak Kapten Kapal KM Gregorius, Christian Ade Harimisa.
Viral di media sosial facebook dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pomal terhadak Kapten Kapal KM Gregorius, Christian Ade Harimisa. (Facebook Lambe Turah Kawanua OA/Tuama Benya.)

Lantamal VIII menerangkan kronologi kejadian saat para anak buah kapal dibawah ke kantor Pomal.

Dari rilis yang diterima Tribun Manado, setelah tiba di kantor Pomal, Satgas Gakkumla bermaksud memintai keterangan kepada keempat orang tersebut karena menghalang-halangi tugas pemeriksaan di kapal.

Namun keempat orang tersebut masih dalam pengaruh minuman keras dan menjawab berbelit-belit seolah-olah menantang dengan perkataan saya tidak takut dengan Angkatan Laut pak.

Oleh sebab itu Satgas Gakkumla melakukan pembinaan sedikit lebih tegas dengan maksud dan tujuan agar mendapat keterangan dari keempat orang tersebut mengapa menghalang-halangi tugas Satgas Gakkumla.

Dari keempat orang tersebut satu diantaranya adalah korban merupakan Nahkoda KM Gregorius.

Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.

Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.

Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.

Dalam pembinaan tegas Tim Satgas, keempat orang tersebut meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla dan mengakui kesalahanya dengan memohon kepada Wadan Satgas agar permasalahan ini tidak diteruskan ke ranah hukum.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai.

Setelah membuat surat pernyataan tersebut, Tim Satgas Gakkumla memeriksakan kesehatan keempat orang tersebut dengan memanggil Tim Kesehatan dari Diskes Lantamal VIII.

Kondisi para pelaku

Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu.
Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Keenam pelaku dalam kasus ini berinisial F, G, A, B, H, B.

Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.

Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.

Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.

Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.

(Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved