Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal

Isi Surat Pernyataan Empat ABK dan Kapten Kapal yang Dibawa ke POMAL VIII Manado

Berikut ini isi surat pernyataan empat orang ABK dan kapten kapal yang dibawa ke Pomal VIII Manado.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Isi Surat Pernyataan Empat ABK dan Kapten Kapal yang Dibawa ke POMAL VIII Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini isi surat pernyataan empat orang ABK dan kapten kapal yang dibawa ke Pomal VIII Manado.

Keempatnya dibawa ke markas Pomal VIIi Manado setelah diduga mengganggu operasi Satgas Gakumla di pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Rabu 4 Oktober 2023.

Para ABK ini juga diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

Baca juga: Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan

Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan
Fakta-fakta Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Korban Mabuk hingga Pomal Akui Pembinaan (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Hal tersebut diungkapkan oleh Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling saat ditemui Tribunmanado.co.id Kamis 5 Oktober 2023.

Wadan Satgas Gakumla mengatakan para ABK dan kapten kapal tersebut sempat diperiksa kesehatannya setelah diberikan pembinaan.

Kata dia, keempatnya juga tak mau melanjutkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian.

"Kami sudah mau menyerahkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian tapi mereka menolak dan minta maaf," ujarnya.

Ia mengatakan keempat ABK dan kapten kapal tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Di dalam surat tersebut, mereka mengakui bersalah karena sudah dipengaruhi miras.

"Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga," kata dia.

"Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegas perwira dua melati ini.

Isi Surat Pernyataan

Surat tersebut dibuat di Manado pada 4 Oktober 2023 dan ada tandatangan di atas meterai 10000.

Berikut isi surat pernyataan tersebut:

Ada 8 poin penyampaian:

1. Bahwa saya mengakui telah melakukan perbuatan mabuk-mabukan dan minum minuman keras jenis captikus
dan bir hitam guinnes di atas KM Barcelona-2 dari sekira Pukul 01.30 Wita s/d Pukul 04.30 Wita.

2. Bahwa saya mengaku bersalah akibat mabuk, meneriaki Tim Satgas Gakkum Kamla Lantamal VIII dengan cara. "\
Kami tidak takut kalian membawa senjata

3. Bahwa saya mengaku bersalah melawan petugas yang sedang melaksanakan operasi Gakkum Kamla

4. Bahwa saya mengaku bersalah sudah diingatkan oleh petugas agar tidak berteriak-teriak oleh petugas yang sedang melaksanakan tugas namun kami tidak hiraukan

5. Bahwa saya berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama

6. Bahwa saya yang meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan

7. Bahwa saya tidak keberatan atas tindakan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Satgas Gakkum Kamla

8. Bahwa apabila di kemudian hari ada pihak lain atau keluarga yang keberatan dengan tindakan pembunaan,
maka kami yang berhadapan dengan mereka.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (*)

Tanpa Koordinasi, KSOP Manado Sayangkan Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal: Mereka Diproses

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satgas Gakumla Lantamal VIII di Pelabuhan Manado, ikut ditanggapi oleh Kepala KSOP Manado Letkol Marinir Benyamin Ginting.

Dia menyayangkan ada tindakan penganiayaan kepada Kapten Kapal KM Gregorius.

"Memang mereka dalam keadaan mabuk ngomong memang juga tidak sadar, tapi kan nda perlu dilakukan sampai begitu, itu yang jadi persoalan," jelasnya

Ginting menambahkan anggota Pomal tidak melakukan koordinasi dengannya selaku KSOP Manado saat membawa kapten kapal ke Lantamal VIII.

"Tidak ada mereka kordinasi dan semestinya kalau ada gangguan keamanan telephone ke Polsek, nanti mereka yang atasi," jelasnya

Menurutnya para anggota yang diduga melakukan penganiayaan kini diproses Puspomal dan Intel Lantamal.

"Saya sudah ketemu dengan orang Intel Lantamal, dia mengatakan bahwa masalah ini sudah dalam proses, mereka akan dipanggil dan diproses semua," jelasnya.

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved