Kopi Sianida
Akhirnya Terungkap Jejak Ferdy Sambo dan Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Sosok Ferdy Sambo juga terlihat di film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
TRIBUNMANADO.CO.lD - Nama Ferdy Sambo kembali jadi perbincangan.
Itu setelah film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso diputar.
Alhasil sosok Ferdy Sambo dan Krishna Murti viral.
film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso ini memang tengah jadi sorotan publik.
Itu gegara ditemukannya banyak kejanggalan.
Terlebih saat wawancara dengan Jessica Wongso.
Fakta demi fakta pun terungkap.
Termasuk soal jejak Ferdy Sambo.
Ya tayangan film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menguak kembali kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin hingga nama Ferdy Sambo dan Krishna Murti disebut.
Kasus tewasnya Mirna Salihin, yang diangkat dalam film Netflix kopi sianida Jessica Wongso ini membuat nama Ferdy Sambo dan Krishna Murti kembali jadi sorotan, apa jabatan keduanya saat kejadian itu?
Saat ini, film Netflix kopi sianida Jessica Wongso sudah mulai tayang dan trending di medsos, sosok Ferdy Sambo dan Krishna Murti ikut muncul juga dalam tayangan dokumenter tersebut, apa perannya?
Kasus tewasnya Mirna Salihin yang menyeret sahabatnya, Jessica Wongso ini menjadi heboh di tahun 2016 lalu kembali jadi sorotan setelah Netflix merilis film dokumenter, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Salah satu adegan di film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang menjadi sorotan adalah larangan Jessica Wongso melakukan wawancara dengan kru film tersebut.
Sebagai informasi, saat ini Jessica Wongso tengah menjalani separuh dari masa hukumannya atas kasus yang menjeratnya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.
Adegan ini pun kemudian ramai jadi sorotan warganet.
Akun @oct*** menulis, "Sayang banget Jessica Wongso ga dibolehin buat di wawancara."
Sementara akun @liam******** menuliskan, "Jessica Wongso gaboleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa di wawancara, yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar."
Lantas, mengapa Jessica Wongso dilarang melakukan wawancara dengan kru film dokumenter yang tayang di Netflix?

Penjelasan Kemenkumham
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan sebagaimana diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com di artikel berjudul Hal Janggal di Film Dokumenter Netflix Pembunuhan Kopi Sianida, Wawancara Jessica Wongso Disetop, Rika menyinggung soal izin peliputan kru film dokumenter Netflix yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.
"Tidak ada izin terkait itu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.
"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.
Rika mengatakan, peliputan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya.
Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan waktu tepatnya.
Dia hanya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pembatasan peliputan termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.
Sesi wawancara disetop
Dalam salah satu adegan lain, Jessica Wongso sempat melakukan wawancara secara online.
Namun, di menit ke-32, sesi wawancara itu sempat disetop.
Penjaga lapas mengatakan bahwa Jessica telah berbicara terlalu jauh soal kasusnya.
Pihak berwenang juga disebut memblokir semua wawancara yang ditujukan dengan Jessica untuk kepentingan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Film berdurasi 1,5 jam itu kembali menguak kasus kematian Waya Mirna Salihin usai menegak kopi sianida di Kafe Oliver pada 2016 silam.
Dalam kasus tersebut, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna sehingga harus menjalani serangkaian persidangan.
Pada 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica terbukti bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara.
Aturan izin peliputan narapidana
Izin peliputan narapidana telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, prosedur perizinan peliputan narapidana oleh pers juga tertulis dalam Permenkumham RI Nomor M.HH01.IN.04.03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham, dan UPT Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dilansir dari laman Kantor Kemenkumham Jawa Timur, media massa wajib menyampaikan permohonan izin peliputan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM apabila ingin melakukan wawancara dengan narapidana.
Permohonan peliputan dilakukan secara tertulis dan harus diajukan paling lambat satu minggu sebelum melaksanakan peliputan.
Nantinya, media massa akan mendapatkan keputusan izin peliputan melalui Direktorat Infokom/Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat ingin melakukan izin peliputan, di antaranya:
- Setiap Lembaga/Instansi/Perorangan telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait permintaan data yang dibutuhkan.
- Permohonan liputan diajukan 1 minggu sebelum pelaksanaan liputan.
- Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis.
- Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan.
- Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput.
- Jangka waktu penyelesaian perizinan tersebut dilakukan sesuai dengan disposisi dari pimpinan.
Sesi wawancara dengan narapidana itu bisa dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Jejak Ferdy Sambo dan Krishna Murti di Kasus Jessica Wongso
Sosok Ferdy Sambo juga terlihat di film Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Mantan Kadiv Propam Polri yang kini telah resmi menjadi terpidana di kasus pembunuhan Brigadir J tersebut juga muncul di film kopi sianida Jessica Wongso.
Bukan hanya Ferdy Sambo, tetapi Irjen Krishna Murti juga terlihat di film Netflix tersebut.
Kemunculan Ferdy Sambo dan Krishna Murti dalam film Netflix kopi sianida Jessica Wongso ini dalam bentuk foto.
Diketahui, ketika kasus Jessica Wongso ini mencuat, Ferdy Sambo dan Krishna Murti masih bertugas di Polda Metro Jaya.
Ketika peristiwa itu terjadi, Irjen Khrisna Murti masih berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Sedangkan Ferdy Sambo menjabat Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus Jessica Wongso ini bahkan dipakai sebagai bukti yang meringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Peristiwa tewasnya Mirna Salihin ini bermula dari pertemuan antara Jessica, Mirna, dan seorang rekan mereka, Hani Juwita Boon di Kafe Olivier di pusat perbelanjaan Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 silam.
Saat itu, Mirna Salihin disebut memesan minuman Vietnam Ice Coffee. Setelah pesanan tiba, Mirna Salihin langsung meminumnya tetapi tidak sampai habis.
Saat mencoba minuman itu, menurut keterangan dalam persidangan, Mirna Salihin sempat mengeluh karena rasanya dan baunya dianggap aneh.
Tidak beberapa lama kemudian, ketika Mirna Salihin mendadak hilang kesadaran dengan tubuh kejang-kejang dan mulut berbusa.
Jessica Wongso dan Hani panik lalu bergegas membawa Mirna Salihin ke klinik di Grand Indonesia.
Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Namun, dia meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna.
Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Sekitar akhir Januari 2016, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka kematian Mirna dengan sangkaan pembunuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Baru Terungkap Siapa Pria yang Bikin Jessica Wongso Nangis Saat Persidangan, Ternyata ini Sosoknya |
![]() |
---|
Cerita dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Tegas Sebut Mirna Tewas Bukan Karena Sianida |
![]() |
---|
Sosok Ni Ketut Sianti, Ibu Kandung Mirna Salihin yang Jarang Muncul di Media, Begini Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Jessica Wongso Baru Saja Berulang Tahun, ini Hadiah yang Diterimanya Bakal Dipakai Selama di Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kalimat Krishna Murti yang Disebut Jadi Petaka bagi Jessica Wongso: Kita Lihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.