Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan

Pilu Cerita Ibu di Gorontalo, Mengaku Diperas Oknum Polisi saat Laporkan Kasus ke Polsek

Asni U Abas, ibu di Gorontalo, mengaku diperas oknum polisi bernisial AIPTU KI, saat ia melaporkan kasus yang dialami suaminya ke Polsek Tolangohula

Kolase/HO TribunGorontalo.com/Ilustasi Tribunmanado.co.id
Asni U Abas, seorang ibu di Gorontalo, mengaku diperas oknum polisi bernisial AIPTU KI, saat ia melaporkan kasus yang dialami suaminya ke Polsek Tolangohula. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Asni U Abas warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengaku bingung dengan sikap seorang oknum anggota polisi.

Pada awalnya Asni hanya bermaksud melaporkan kasus yang dialami suaminya ke Polsek Tolangohula.

Suami Asni saat itu diduga menjadi korban pengancaman dengan barang tajam.

Niatnya melaporkan kasus tersebut, Asni malah merasa diperas oleh oknum polisi yang menangani kasusnya.

Dugaan pemerasan tersebut diungkapkan Asni pada awal Oktober 2023 ini. 

Asni mengaku telah mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah kepada oknum polisi, berinisial AIPTU KI, yang menangani kasusnya.

Dikutip dari TribunGorontalo.com, kasus pengancaman terhadap suami Asni tersebut terjadi pada April 2023 lalu.  

Saat itu, suami Asni diancam oleh seseorang dengan barang tajam.

Asni pun mengantongi video pengancaman tersebut. 

Namun, ketika melaporkan kasus tersebut ke KI, Asni mengaku seperti dijadikan mesin ATM oleh oknum anggota polisi tersebut, 

“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. 

Menurut Asni, ada 3 personel polisi yang terlibat melakukan pemerasan kepadanya.

Mulai-mula saat ia melaporkan kasus itu pada April 2023 lalu, ia dimintai dana Rp 1 juta oleh KI.

Kata AIPTU KI, jika diberikan dana itu, ia akan segera meringkus terduga pelaku pengancaman. 

Tetapi hanya 1 minggu ditahan, terduga pelaku itu malah dilepas.

Asni pun mengaku tak tahu apa alasan pelepasan itu. 

Hanya saja sejak saat itu, Asni selalu dimintai uang.

Jika ia totalkan, sudah ada Rp 5.5 juta yang sudah ia kucurkan. 

Namun hingga awal Oktober 2023 ini, ia tak menemui kejelasan.

Kasus ini pun saat ini telah dilaporkannya ke Polda Gorontalo.

Ia melapor ke polda kasus pengancaman yang dialami suaminya, lalu ke Propam untuk kasus pemerasan atas kasus itu. 

Hingga saat ini, TribunGorontalo.com masih meminta konfirmasi ke Kapolsek Tolangohula terkait cerita Asni ini.

Sebab ia menyebut, kasusnya ini ditangani di polsek tersebut. 

Selain itu, juga belum ada konfirmasi dari Kabid Humas Polda Gorontalo terkait kasus yang dilaporkan Asni ini ke institusi tersebut. Redaksi masih berupaya meminta penjelasan resmi dari Polda Gorontalo. (*)

Diolah dari artikel Tribungorontalo.com berjudul BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved