Korupsi BTS Kemenkominfo
Terungkap Aliran Dana Korupsi BTS Kemenkominfo, Saksi Sebut di Antarnya ke Eks Kiper Asal Bandung
Kemudian kuasa hukum Irwan Hermawan menampilkan sebuah foto yang memperlihatkan sosok Wawan.
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan dirinya mendapatkan uang Rp 750 juga dari kasih menjadi kurir uang korupsi BTS Kominfo digunakan untuk mencicil rumah hingga perjalanan ke luar negeri.
Sebagai informasi Windi Purnama merupakan kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo.
Windi sendiri menjadi kurir atas permintaan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Terkait dengan uang yang saudara terima itu digunakan untuk apa saja masih ingat," tanya jaksa kepada Windi di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) yang bersaksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak.
"Untuk kebutuhan sehari-hari pak, lalu ada juga sebagian untuk cicil rumah dan perjalanan saya ke luar negeri," jawab Windi.
"Ke Manila Filipina benar," tanya jaksa.
"Betul," jawab Windi.
"Itu uang dari terdakwa Irwan atau?" tanya jaksa.
"Dari uang yang saya terima itu pak," jawab Windi.
"Total," tanya jaksa.
"Rp 750 juta," jawab Windi.
(Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.