Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BTS Kemenkominfo

Terungkap Aliran Dana Korupsi BTS Kemenkominfo, Saksi Sebut di Antarnya ke Eks Kiper Asal Bandung

Kemudian kuasa hukum Irwan Hermawan menampilkan sebuah foto yang memperlihatkan sosok Wawan.

Editor: Alpen Martinus
Laman kominfo.go.id/AYH
Tower BTS 4G. Kasus korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate. 985 tower BTS 4G terbengkalai hingga dicopot dari jabatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Korupsi BTS Kominfo ternyata menjerat banyak orang.

Saat ini, kasus tersebut sedang disidang di Pengadilan Negeri Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kesaksian Anang Latif Eks Dirut Bakti Kemenkominfo, Sebut Sosok Mampu Bantu Atasi Kasus Korupsi BTS

Satu di antara saksinya yaitu Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Kasus tersebut menyeret enam orang tersangka, satu di antaranya adalah Johnny G Plate.

Kasus korupsi tersebut menyeret juga sejumlah pejabat Kemenkominfo.

Dalam kesaksiannya Windi Purnama mengungkap aliran dana ke seorang bernama Wawan.

Baca juga: KKB Papua Diseret dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Terungkap saat Sidang Delapan Pekerja Tewas

Aliran uang korupsi BTS Kominfo disebut di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) mengalir hingga ke mantan kiper asal Bandung bernama Wawan.

Adapun momen tersebut diungkapkan saksi Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama saat dikonfrontir kuasa hukum Irwan Hermawan di persidangan.

"Saudara tadi menjelaskan pernah juga menyerahkan (Uang) kepada saudara Wawan," tanya kuasa hukum Irwan ke Windi di persidangan.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Disodori 24 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Ya betul," jawab Windi.

"Pada saat sebelum penyerahan. Apakah dijelaskan bahwa itu dijelaskan untuk Pak Windu," tanya kuasa hukum.

"Saya tidak ingat. Tapi saya ingat dulu diserahkannya di Patra Kuningan bersama Pak Iwan," jawab Windi.

Kemudian kuasa hukum Irwan Hermawan menampilkan sebuah foto yang memperlihatkan sosok Wawan.

"Kami tunjukkan kepada saksi foto seseorang yang kami ambil dari dokumen klub salah satu sepak bola di Bandung."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved