Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Kementerin Pertanian

Syahrul Yasin Limpo Mendadak Hilang Kontak, Terakhir Berada di Spanyol, Ini Pejelasan Wamentan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan telah hilang kontak (lost contact) saat berdinas ke luar negeri.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/HO
Profil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

"Wah insya Allah sih enggak ya. Mudah-mudahan kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insya Allah," tutur Harvick.

Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Menteri Syahril sebelum acara kunjungan ke Spanyol.

Terdapat beberapa pejabat eselon yang ikut serta dalam agenda kunjungan kerja Mentan Yasin Limpo.

"Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan ada beberapa staf," tutur Harvick.

Namun, menurut Harvick, akhirnya rombongan tersebut terpisah dari Menteri Syahrul.

Ada Unsur Politik di Penggeledahan Rumah Mentan Yasin Limpo?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban terkait isu adanya unsur politik dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Isu tersebut beredar, mengkaitkannya dengan dinamika politik di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Juru bicara KPK Ali Fikri tak memungkiri pekerjaan lembaga anti rasuah di masa-masa saat ini berpotensi besar dikaitkan dengan politik.

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis?"

"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024 semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan dikaitkan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri.

Ali juga mengatakan bahwa proses yang menyeret nama Mentan Yasin Limpo adalah murni penegakan hukum.

Dan sudah melampaui proses panjang sebelumnya, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Yakni proses penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat pada tahun yang lalu, dilanjutkan proses penyidikan dan penggeledahan.

Namun pihaknya menegaskan, KPK akan bertanggung jawab dengan memberikan bukti penyidikan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved