Mata Lokal Memilih
Pencermatan DCT Tinggal Berapa Jam, Kesempatan Parpol Utak-atik Daftar Bacaleg
Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) memasuki hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) memasuki hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023.
Selama masa pencermatan yang berlangsung sejak 24 September, partai politik masih bisa mengutak-atik Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi mengungkapkan, batas waktu pencermatan pada Selasa 3 Oktober pukul 23.59 Wita.
"Jadi tinggal beberapa jam. Parpol masih bisa melakukan perbaikan DCS," kata Salman kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (3/10/2023).
Salman mengatakan, pihaknya masih menunggu parpol untuk melakukan perubahan DCS.
"Registrasi kita terima sampai jam 12 malam ini. Setelah itu masih bisa perbaikan. Paling penting registrasi sebelum ditutup," katanya.
Setelah Pencermatan Rancangan Penerapan DPT, KPU Sulawesi Utara akan memasuki tahapan penyusunan dan penetapan DCT.
"Kita dahului dengan verifikasi administrasi," jelasnya.
Diketahui, untuk penetapan DCT pada 3 November 2023.(ndo)
Baca juga: BREAKING NEWS Anak Tikam Ayah Kandung Secara Brutal di Cimanggis Depok
Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Pemotor Tewas Akibat Tabrak Truk, Korban Berusaha Hindari Lemari
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.