Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Pencermatan DCT Tinggal Berapa Jam, Kesempatan Parpol Utak-atik Daftar Bacaleg 

Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) memasuki hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) memasuki hari terakhir, Selasa 3 Oktober 2023.

Selama masa pencermatan yang berlangsung sejak 24 September, partai politik masih bisa mengutak-atik Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi mengungkapkan, batas waktu pencermatan pada Selasa 3 Oktober pukul 23.59 Wita. 

"Jadi tinggal beberapa jam. Parpol masih bisa melakukan perbaikan DCS," kata Salman kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (3/10/2023). 

Salman mengatakan, pihaknya masih menunggu parpol untuk melakukan perubahan DCS.

"Registrasi kita terima sampai jam 12 malam ini. Setelah itu masih bisa perbaikan. Paling penting registrasi sebelum ditutup," katanya. 

Setelah Pencermatan Rancangan Penerapan DPT, KPU Sulawesi Utara akan memasuki tahapan penyusunan dan penetapan DCT

"Kita dahului dengan verifikasi administrasi," jelasnya. 

Diketahui, untuk penetapan DCT pada 3 November 2023.(ndo) 

Baca juga: BREAKING NEWS Anak Tikam Ayah Kandung Secara Brutal di Cimanggis Depok

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Pemotor Tewas Akibat Tabrak Truk, Korban Berusaha Hindari Lemari

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved