Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Besaran Gaji PPPK 2023 dari Golongan I hingga XVII, Ternyata Mulai Rp 1 Jutaan

Ternyata ini besaran gaji PPPK 2023 dari golongan I hingga golongan XVII.

Editor: Erlina Langi
TribunManado
Besaran Gaji PPPK 2023 dari Golongan I hingga XVII 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran PPPK 2023 masih dibuka.

Ternyata ini besaran gaji PPPK 2023 dari semua golongan.

Seperti diketahui, PPPK terdiri dari golongan I hingga XVII.

Besaran gaji PPPK 2023 dilansir melalui laman BKN yang dikutip TribunManado melalui Tribunnews.

Untuk besaran gaji PPPK 2023 ditetapkan berdasarkan masing-masing golongan.

Baca juga: Besaran Gaji CPNS 2023 dari Golongan I hingga IV, Ternyata Segini

Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Rentang gaji PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved