Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Besaran Gaji CPNS 2023 dari Golongan I hingga IV, Ternyata Segini

Simak, berikut ini daftar besaran gaji PNS dari golongan I sampai golongan IV.

|
Editor: Erlina Langi
TribunManado
Besaran Gaji CPNS 2023 dari Golongan I hingga IV 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 masih dibuka.

Namun sebelum yakin untuk benar-benar mendaftar CPNS 2023, yuk intip dulu seberapa besar sih gaji PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019.

Nah, untuk besaran gaji CPNS 2023 dibedakan berdasarkan masing-masing golongan.

Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Selain melalui artikel ini, Anda juga bisa mengeceknya secara langsung melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 5 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat dengan Gaji Fantastis

Berikut besaran gaji CPNS 2023 yang bisa jadi gambaran sebelum mendaftar.

Cara Cek Gaji CPNS 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved