Korupsi BTS Kemenkominfo
Kesaksian Anang Latif Eks Dirut Bakti Kemenkominfo, Sebut Sosok Mampu Bantu Atasi Kasus Korupsi BTS
Inilah sosok Edward Hutahean yang namanya muncul dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kantor digeledah
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilaporkan menggeledah kantor milik Don Adam.
"Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana ini PT RMKN, Jl. Praja Dalam D nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (13/7/2023).
Ketut mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami adanya aliran uang terkait perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo.
"Kita lagi dalami semua, tunggu saja," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi membenarkan sebuah kantor di Jalan Praja Dalam yang digeledah adalah kantor milik Don Adam.
“Yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya (Don Adam),” kata Kuntadi.
Kejagung juga bakal memanggil Don Adam terkait kasus BTS.
Hal itu dilakukan setelah fotonya yang duduk di sebuah kursi dengan tumpukan uang dollar AS di sebelahnya viral di media sosial.
Viralnya foto Don Adam yang juga merupakan mantan caleg itu pun sudah diketahui oleh Kejaksaan Agung.
"Kita sudah mendapatkan Twitter, Instagram juga kita dapatkan. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut Sumedana pada 10 Juli 2023.
Pendalaman terkait isu yang beredar di media sosial itu pun dipastikan bakal didalami oleh Kejagung.
"Bukan belum ada rencana, pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya, biar kita enggak dibilang melempem," ujar Ketut.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.