Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Dinas PMD Boltim Bantah Penyalahgunaan Dana Bimtek Sangadi, Rahman Hulalata: Sudah Sesuai Aturan

Pemkab Boltim berpendapat tuduhan kepada Sachrul Mamonto adalah tuduhan serius. Hal tersebut bisa dikategorikan pencemaran nama baik.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Boltim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menerangkan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sangadi dan Perangkat Desa yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata

Menurutnya, Pemkab Boltim bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi, yakni Pusat Studi Strategi Pembangunan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai penyelenggara bimtek.

Biayanya dibayarkan langsung oleh peserta kepada lembaga penyelenggara.

"Dalam kegiatan bimtek ada biaya yang dibayarkan langsung oleh peserta ke lembaga penyelenggara karena bimtek dilaksankan oleh lembaga pelatihan. Biaya yang dibebankan adalah untuk konsumsi, akomodasi, materi dan sertifikat peserta yang sepenuhnya dikelola oleh lembaga yang menyelenggarakan bimtek. Ini sudah sesuai aturan. Nomenklaturnya fullboard pelatihan karena dilaksanakan di hotel. Untuk pengaturan kamar peserta sudah sesuai aturan, yakni dua peserta setiap kamar dan bukan satu kamar setiap peserta seperti diberitakan," ujar Rahman Hulalata pada Rabu (27/9/2023). 

Ia juga mengatakan bahwa selama bimtek kepala desa, Dinas PMD Boltim ikut serta mendampingi. 

Baca juga: Kembali Naik, Berikut Daftar Harga Beras di Pasar Swalayan Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Harga HP Xiaomi Series Akhir September 2023, Cuma Rp Sejutaan, Ada POCO hingga Redmi

"Dalam penyelenggaraan bimtek kepala desa, Dinas PMD turut mendampingi selama pelaksanaan sehingga peserta yang mengikuti bimtek benar-benar serius dalam keikutsertaan dan bukan sebagai pelaksana. PMD hanya mendampingi dan bukan pelaksana," kata Rahman Hulalata.

Ia menambahkan kabar adanya biaya yang diberikan kepada Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, merupakan tuduhan serius yang bisa dikategorikan pencemaran nama baik. 

"Kami memandang tuduhan itu bisa dikategorikan pencemaran nama baik pimpinan karena tidak ada pemberian uang dari dana bimtek kepada pak bupati seperti pemberitaan. Justru pak bupati semangatnya adalah agar semua sangadi dan perangkat desa bisa ada pemahaman konprehensif mengenai regulasi pengelolaan pemerintahan desa melalui pelatihan, seperti amanat peraturan perundangan terkait Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa." tegas Rahman Hulalata.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved