Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Nasib Pemegang Ijazah Paket C Pada Penerimaan CPNS 2023, Simak Aturannya

Sesuai dengan pengumuman adalah SLTA Sederajat, sepanjang derajat ijazahnya sama maka diperbolehkan.

Editor: Alpen Martinus
IST | Didik Suharto
Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS 2023 

Nilai rata-rata ijazah dihitung dari nilai akhir (UN dan UAS/Nilai Rapor dan UAS) sebagaimana yang tertera pada ijazah.

Sudah tidak ada UN maka SKHUN digantikan dengan apa?

Sesuai dengan persyaratan berkas, kamu harus tetap mencantumkan daftar nilai pada kolom upload daftar nilai/SKHUN.

Kamu bisa upload transkrip, daftar nilai di belakang ijazah atau daftar nilai lain yang menunjukkan pencapaian pada kelulusan kamu saat ini.

Jika salah satu nilai di bawah 7.00 apakah masih bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan SMA Sederajat?

Sesuai dengan persyaratan khusus yang ditentukan untuk kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat (umum dan disabilitas), bahwa memiliki nilah ijazah rata-rata minimal 7.00.

Bagaimana yang dimaksud dengan mengupload ijazah secara utuh?

Jika ijazah terdapat daftar nilai atau keterangan lain di belakang ijazah, maka peserta wajib mengupload ijazah secara keseluruhan dalam satu file.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved