Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Aiptu Jufri Suhani Alami Pembengkakan di Kepala Usai Diduga Dianiaya Karo Ops Polda Sulut

Aiptu Jufri Suhani diduga menjadi korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Facebook Jufri Suhani
Aiptu Jufri Suhani 

"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado, hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya

Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa melihat dengan baik permasalahan ini dengan tidak memberikan opini penilaian, bahwa kasus ini seolah-olah sudah digenerelisasikan.

"Ini adalah para pihak antara satu anggota dengan anggota lain, atau satu oknum dan oknum lainnya, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak," jelasnya

Kapolda mengakui tidak mengharapkan peristiwa ini harus terjadi.

"Mau tidak mau, masalah ini harus kami tangani secara baik," jelasnya

Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved