Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Penjelasan Lengkap Karo Ops Polda Sulawesi Utara Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Polisi

Berikut penjelasan lengkap Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol Wawan Wirawan. Kasus dugaan polisi aniaya polisi di Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/HO
Dugaan kasus polisi aniaya polisi. Heboh di Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang menjadi perhatian saat ini di Sulawesi Utara adalah oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes diduga melakukan penganiayaan

Korban adalah anggota polisi berpangkat Aiptu atau Ajun Inspektur Polisi Satu. 

(Aiptu : lambang pangkat 2 balok bergelombang perak)

(Kombes : lambang pangkat 3 melati)

Terlapor adalah Kepala Biro Operasi atau Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan, dilaporkan atas dugaan tindakan kasus penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat oleh pelapor yakni anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Laporan bernomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Diduga Karo Ops memukul dan menendang korban

Kronologi Kejadian

(Berdasarkan berbagai sumber)

Dugaan kasus polisi aniaya polisi terjadi di Satu Gudang Mainan di Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara

Waktu kejadian Kamis 21 September 2023 Malam.

Saat itu, Aiptu Jufri Suhani sedang melakukan penyelidikan soal mainan tanpa SNI sesuai Sprindik dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Pada saat sedang memeriksa mainan tersebut, tiba-tiba datanglah Kombes Wawan Wirawan ke TKP.

Perwira tiga melati ini lalu memanggil Aiptu Jufri ke gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya diduga memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved