Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Polisi

Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polres Manado, Setyo Budiyanto: Kami Akan Tangani

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto angkat bicara terkait laporan penganiayaan anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto angkat bicara terkait laporan penganiayaan anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan.

Kapolda mengatakan sejak beberapa waktu yang lalu, sudah mendapatkan laporan soal informasi tersebut dari Kapolresta dan Kabid Propam.

"Saya kemudian langsung perintahkan ke pak Wakapolda selaku pembina Internal, Irwasda dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan pendalaman terhadap permasalahan yang muncul di Polresta Manado," jelasnya kepada Tribun Manado, Selasa (26/9/2023).

Kapolda menjelaskan sudah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait ini untuk mengetahui duduk perkara yang ada.

"Tentunya, dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan dari anggota Polresta Manado, hal ini menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan untuk membuat terang perkara ini," jelasnya

Kapolda memastikan perkara ini akan ditangani secara baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ini tanpa memandang siapapun para pihak, yang terlibat dalam permasalahan tersebut," ujarnya.

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa melihat dengan baik permasalahan ini dengan tidak memberikan opini penilaian, bahwa kasus ini seolah-olah sudah digenerelisasikan.

"Ini adalah para pihak antara satu anggota dengan anggota lain, atau satu oknum dan oknum lainnya, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak," jelasnya

Kapolda mengakui tidak mengharapkan peristiwa ini harus terjadi.

"Mau tidak mau, masalah ini harus kami tangani secara baik," jelasnya

Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut. (Ren)

Baca juga: Harga HP Samsung A73 5G Terbaru di Akhir September 2023, Dibekali Performa Canggih, Dijual Segini

Baca juga: Segini Penghasilan Cinta Kuya Kumpul Botol Bekas di Amerika Serikat, Untuk Biaya Hidup

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved