Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Polisi Tangkap Pria di Manembo-nembo Bitung Saat Buang Sajam di Parit, Sempat Terjadi Keributan

Keributan di Kampung Kodo, Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Bitung Sulawesi Utara, berujung ditangkapnya pria Ramadhan Tresna Prasetio alias Tio

Dokumentasi Polsek Aertembaga
Polsek Aertembaga Amankan Sajam jenis pisau yang sempat di buang pelaku di dalam tempat sampah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keributan di Kampung Kodo, Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Bitung Sulawesi Utara, berujung ditangkapnya pria Ramadhan Tresna Prasetio alias Tio (20).

Pria yang beralamatkan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

Ditangkap, karena diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam terbuat dari besih putih.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, keributan di kampung koda terjadi pada Kamis (21/9/2023) pukul 01.00 Wita.

Masyarakat, melapor ke Polisi bahwa terjadi keributan melibatkan anak muda saling kejar kejaran dengan sajam.

Sebelum polisi menangkap pelaku pembawa sajam, lebih dulu masyarakat mengamankannya.

"Menurut keterangan warga, barang bukti sajam sempat di buang pelaku ke got atau parit," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi Jumat (22/9/2023).

Pelaku ditangkap tim 1 Resmob Polres Bitung, saat masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah kejadian.(crz)

Baca juga: Fasilitasi Hak Warga Goyo, Disnakertrans Bolmut Sulawesi Utara Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan

Baca juga: Dulu Mengaku Tak Percaya Cinta, Kini Nicholas Sean Tak Ragu Pacaran, Ternyata Punya Alasan Khusus

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved