Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Waduh STNK, BPKB dan Buku Nikah Palsu Bebas Dijual, Harga Mulai dari Rp 200 Ribu

Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar STNK palsu . Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengedarkan STNK palsu dengan tarif segubu

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.Com/SRI LESTARI
Jual beli BPKB dan STNK palsu (KOMPAS.Com/SRI LESTARI) 

Kemudian, juga pemeriksaan yang ketika itu masih sebatas saksi dilakukan pada pukul 12.00 tengah malam hingga pukul 03.00 dini.

Ilustrasi maling motor.
Ilustrasi maling motor. (Tribunnews)

Bahkan, ketika hendak pulang sempat dilarang dengan alasan yang tak jelas.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Fathurroji menegaskan penanganan kasus sudah sesuai prosedur atas laporan penipuan dan penggelapan.

Pihaknya juga telah menetapkan tersangka ASR.

Termasuk penetapan tersangka Fajar Hari Santoso sebagai penadah dengan pasal 480 KUHPidana.

"Engga begitu, sudah sesuai prosedur kami. Itu mobil hasil kehajatan disitu jual titip artinya dia itu sadar itu mobil orang," imbuhnya.

Terkait pemanggilan tanpa surat resmi, dia menyebut telah sesuai prosedur.

"Kita kan mau klarifikasi ke Pak Haji (Fajar), karena A ini sudah tersangka," katanya.

Diolah dari artikel WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved