Berita Viral
Waduh STNK, BPKB dan Buku Nikah Palsu Bebas Dijual, Harga Mulai dari Rp 200 Ribu
Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar STNK palsu . Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengedarkan STNK palsu dengan tarif segubu
TRIBUNMANADO.CO.ID - STNK, BPKB dan buku nikah kini dijual bebas.
Surat-surat tersebut ternyata palsu.
Harga yang dijual pun bervariasi.
Ada yang dijual Rp 200 ribu hingga jutaan.
Untuk STNK palsu dihargai dengan tarif berkisar Rp 400 ribu dan Rp 700 ribu.
Sementara BPKB Rp 1 juta-1,2 juta, untuk buku nikah harga kurang lebih Rp 200-500 ribu.
Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar STNK palsu yang beroperasi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengedarkan STNK palsu dengan tarif harga berkisar Rp 400 ribu dan Rp 700 ribu.
"STNK tersebut yang bersangkutan dijual-belikan antara 400 ribu sampai dengan 700 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di lokasi, Rabu (20/9/2023).
"Untuk tarif STNK kurang lebih Rp 400-700 ribu, kemudian untuk keterangan BPKB antara Rp 1 juta-1,2 juta, untuk buku nikah harga kurang lebih Rp 200-500 ribu," sambungnya.
Selain bisa membuat STNK palsu, pelaku juga mengaku bisa membuat BPKB hingga buku nikah untuk konsumennya dengan nominal harga beragam.
Selama enam bulan beroperasi, pelaku telah membuat 30 hingga 40 STNK palsu yang diedarkan dari tangan ke tangan di wilayah Kota Depok dan Bogor.
Komplotan Curanmor
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan pemalsuan STNK dan dokumen penting lainnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (42) bertindak sebagai desain grafis dan rekannya F (39).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Jual-beli-BPKB-dan-STNK-palsu-KOMPASComSRI-LESTARI.jpg)