Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

KPK Terima 214 CPNS 2023, Lihat Rinciannya

Banyak instansi pusat maupun daerah membuka penerimaan CPNS 2023. Satu di antaranya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarkat yang ingin berkiprah di KPK.

Kini peluang terbuka lebar, ada formasi CPNS KPK 2023.

Siapa saja yang mendaftar punya peluang yang sama di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Iwan Mussry Suami Maia Estianty Mendadak Diperiksa KPK, Soal Kasus Ini

Formasi tersebut sudah bisa diakses untuk pendaftaran.

Tinggal memilih formasi apa yang hendak dilamar.

Memang hari ini serentak pengumuman formasi CPNS dari semua instansi pemerintahan.

Setelah sempat ditunda, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Nakal! Petugas KPK Lecehkan Istri Tahanan, Kini Dipecat karena Terbukti Lakukan Ini

Banyak instansi pusat maupun daerah membuka penerimaan CPNS 2023.

Satu di antaranya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024.

Informasi selengkapnya lihat Pengumuman CPNS KPK 2023 PDF https://rekrutmen.kpk.go.id/b_001_panrek_kpk_09_2023_new_1.pdf

Dalam pengumuman tersebut, dilansir dari Kompas.TV, total formasi CPNS KPK 2023 yakni 214 orang, meliputi:

- Biro Hukum: 3 formasi

- Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi

- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi

- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi

- Direktorat Monitoring: 4 formasi

- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi

- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi

- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi

- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi

- Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 dibagi menjadi tiga, yaitu khusus (cumlaude), umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut formasi CPNS KPK 2023 untuk lulusan D3, D4 dan S1.

1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Manajemen; S1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Psikologi; S-1 Teknik Informatika; S -1 Manajemen

2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S1 Manajemen Sumber Daya Manusia; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Teknik Informatika; S -1 Sosiologi; S-1 Psikologi; S-1 Manajemen Informatika

3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Psikologi: S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Statistika

4. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Sosial ;S-1 Kriminologi; S -1 Ilmu Politik; S-1 Ekonomi; S-1 Manajemen; S1 Akuntansi

5. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Manajemen

6. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Studi Pembangunan ;S-1 Akuntansi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi;S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Sistem Informasi

7. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Sistem Informasi

8. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Pembangunan

9. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah

10. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah

11. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hubungan Internasiona; S-1 Hukum; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Administrasi Negara; S-1 Kebijakan Publik

12. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen

13. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S-1 Hukum

14. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

15. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum; S-1 Ekonomi

16. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara ;S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

17. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Sistem Informasi; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

18. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

19. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Akuntansi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

20. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota;S-1 Studi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

21. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

22. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

23. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

24. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

25. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan.

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024. 

(Tribun Timur/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved