Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud: Lucky Datau Masih Anggota DPRD Manado

Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Partai Amanat Nasional memutuskan memberhentikan Lucky Datau dari jabatannya sebagai anggota DPRD Manado sejak Agustus 2022 lalu dan diganti oleh Stanly Towoliu. 

Meskipun telah ditarik dari jabatannya, nyatanya sampai saat ini Lucky Datau masih menjabat sebagai anggota DPRD Manado

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud

"Lucky Datau masih anggota DPRD Manado," tutur Bobby, via telepon, Rabu (20/9/2023). 

Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), terkecuali kalau sudah ada SK PAW dari DPP. 

"Jadi sampai hari ini Partai belum memberhentikan beliau dan belum melakukan proses pergantian antar waktu terhadap Lucky Datau," tutur Bobby. 

Ia mengungkapkan surat pemberhentian dari Mahkamah Partai tidak bisa dijadikan dasar dari PAW. 

"Jadi secara otomatis Lucky masih jadi anggota DPRD Manado," pungkasnya. (Edi) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved