Sulawesi Utara
Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud: Lucky Datau Masih Anggota DPRD Manado
Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Partai Amanat Nasional memutuskan memberhentikan Lucky Datau dari jabatannya sebagai anggota DPRD Manado sejak Agustus 2022 lalu dan diganti oleh Stanly Towoliu.
Meskipun telah ditarik dari jabatannya, nyatanya sampai saat ini Lucky Datau masih menjabat sebagai anggota DPRD Manado.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud.
"Lucky Datau masih anggota DPRD Manado," tutur Bobby, via telepon, Rabu (20/9/2023).
Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), terkecuali kalau sudah ada SK PAW dari DPP.
"Jadi sampai hari ini Partai belum memberhentikan beliau dan belum melakukan proses pergantian antar waktu terhadap Lucky Datau," tutur Bobby.
Ia mengungkapkan surat pemberhentian dari Mahkamah Partai tidak bisa dijadikan dasar dari PAW.
"Jadi secara otomatis Lucky masih jadi anggota DPRD Manado," pungkasnya. (Edi)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.