Sulawesi Utara
Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud: Lucky Datau Masih Anggota DPRD Manado
Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Partai Amanat Nasional memutuskan memberhentikan Lucky Datau dari jabatannya sebagai anggota DPRD Manado sejak Agustus 2022 lalu dan diganti oleh Stanly Towoliu.
Meskipun telah ditarik dari jabatannya, nyatanya sampai saat ini Lucky Datau masih menjabat sebagai anggota DPRD Manado.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW PAN Sulawesi Utara, Bobby Daud.
"Lucky Datau masih anggota DPRD Manado," tutur Bobby, via telepon, Rabu (20/9/2023).
Bobby menjelaskan putusan Mahkamah Partai bukan segala-galanya bagi seorang untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), terkecuali kalau sudah ada SK PAW dari DPP.
"Jadi sampai hari ini Partai belum memberhentikan beliau dan belum melakukan proses pergantian antar waktu terhadap Lucky Datau," tutur Bobby.
Ia mengungkapkan surat pemberhentian dari Mahkamah Partai tidak bisa dijadikan dasar dari PAW.
"Jadi secara otomatis Lucky masih jadi anggota DPRD Manado," pungkasnya. (Edi)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Baso Affandi: Usulan Penurunan Tunjangan DPRD Sulut Bisa Jadi Simbol Moral yang Kuat |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.