Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Besok Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Jadwal Lengkap Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Itu

seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2023 dibuka besok

|
Editor: Indry Panigoro
freepik.com
Ilustrasi CPNS 2023 

Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023

Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan dua alasan mengapa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur.

Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Alasan kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.

Yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Sementara pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved