Sidang PT BDL Bolmong
Sidang Pemalsuan Akta PT BDL Bolmong, Saksi Ungkap Ada Pegawai Kemenkumham Terima Uang Puluhan Juta
Saksi diketahui adalah seorang notaris yang pertama kali diminta untuk membuat akta baru dari perusahaan PT BDL.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pemalsuan akta otentik yang ditangani Bareskrim Polri kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin 18 September 2023.
Dalam kasus ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi yang bernama Ilmiawan Dekrit.
Saksi diketahui adalah seorang notaris yang pertama kali diminta untuk membuat akta baru dari perusahaan PT BDL yang menjadi permasalahan saat ini.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Alfi Usup, Ilmiawan menceritakan awal mula dirinya diminta untuk membuat akta nomor tiga oleh terdakwa Victor Pandunata dan sang ayah Hadi Panduwinata.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan terdakwa Victor Pandunata, mereka membawa soal saham terdakwa yang sudah tak ada di PT BDL.
Terdakwa kemudian meminta saksi untuk membantunya mengembalikan saham-sahamnya dengan membuat akta baru.
Usai menerima berkas dari terdakwa, saksi kemudian meminta agar temannya yakni notaris Daradjat Djuardi Sujarman yang kini ikut jadi terdakwa, untuk membuatkan akta yang baru.
"Pada pertemuan dengan terdakwa Victor Pandunata, saya dimintai tolong untuk mengembalikan saham-sahamnya yang sudah hilang," kata saksi.
"Caranya yah dengan menbuat akta yang baru dan kemudian didaftarkan ke Kemenkumham RI," ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan dalam pertemuan dengan terdakwa Victor Pandunata ada beberapa orang yang ikut hadir.
Salah satunya adalah Ndaru yang diketahui pegawai dari Kemenkumham RI.
Ketika ditanyakan hakim soal motivasi membantu terdakwa Victor Pandunata membuat akta yang baru, saksi mengatakan bahwa dirinya diberikan uang senilai Rp 100 juta.
Uang tersebut diberikan oleh ayah dari terdakwa Victor yakni Hadi Pandunata.
"Uangnya Rp 100 juta dari jasa pembuatan akta nomor tiga ini," ungkapnya.
Usai menerima uang tersebut, saksi kemudian memberikan Rp 10 juta kepada terdakwa Daradjat.
Prakiraan Cuaca Manado Besok Kamis 4 September 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Lirik Lagu Jiwarungsit - Wahyu F Giri, Aduh Jiwa Paran Sira Iki Lirwa Prasapa Oncating Lathi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Besok Kamis 4 September 2025, Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Daftar 4 Produk Terbaru Apple Segera Diluncurkan, Termasuk Dua Varian Premium |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Minahasa Utara Besok Kamis 4 September 2025, Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.