Tomohon Sulawesi Utara
Vander Maindoka Bawa Maapi Tulap FC Juara Legio Chriti Trinitas Paslaten Cup 2023 Tomohon Sulut
Maapi Tulap FC berhasil menggasak dan menumbangkan Tompoluan Kinilow FC dengan skor 3-1.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Laga grand final Open Tournament Sepakbola Mini Legio Chriti Trinitas Paslaten Cup 2023 berlangsung di Paslaten, Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (17/9/2023).
Dalam laga tersebut klub Maapi Tulap FC sukses keluar sebagai juara.
Maapi Tulap FC berhasil menggasak Tompoluan Kinilow FC dengan skor 3-1.
Tiga gol Maapi Tulap FC semuanya dicetak oleh Vander Maindoka.
Gol pertama tercipta pada menit ke 11.
Di menit ke 22 Vander Maindoka kembali melesatkan bola ke gawang Tompoluan Kinilow FC.
Dan akhirnya di menit ke 32, Vander Maindoka menegaskan menegaskan keunggulan Maapi Tulap.
Sementara itu, Tompoluan Kinilow FC hanya mampu memperkecil kekalahan lewat gol Fernando Polangitan yang tercipta pada menit ke 47.
Performa apik yang ditunjukan Vander Maindoka selama laga membuatnya dinobatkan sebagai pemain terbaik dalam Open Tournament ini.
Untuk top score diraih oleh Andika Wangkai dari Cyber FC dengan jumlah sebanyak 8 gol.
Sedangkan kiper terbaik diraih oleh Rafael Silow dari Tompoluan FC.
“Jumlah tim yang mendaftar dalam Open Tournament ini sekitar 100 klub, dan pertandingan dilaksanakan sekitar 3 bulan lamanya,” kata Berto Sompotan selaku Ketua panitia pelaksana sebagaimana dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Minggu malam.
Oleh karena itu Dia menyampaikan terima kasih kepada semua klub yang telah ikut serta. Dan tentunya kepada semua pihak yang telah membantu untuk suksesnya kegiatan tersebut.
Paulus Gerungai selaku Koordinator Legio Christi Paroki Trinitas Mahakudus Paslaten menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja baik sehingga kegiatan itu bisa berjalan dengan sukses.
“Terima kasih karena sudah memberikan diri untuk mendukung berbagai program Legio Christi maupun Paroki Trinitas Mahakudus Paslaten,” pungkas Dia. (rls/Tribun Manado)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.