Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Formasi CPNS 2023: 596 Instansi, Pemerintah Pusat dan Daerah, Guru hingga PPPK

Formasi CPNS 2023. Ada sebanyak 596 instansi. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi. Guru hingga PPPK.

Editor: Frandi Piring
Humas KemenPANRB
Formasi CPNS 2023. Ada sebanyak 596 instansi. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi. Guru hingga PPPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak Formasi CPNS 2023 yang pendaftarannya akan dibuka pada besok Minggu, 17 September 2023.

Formasi CPNS 2023 terdiri dari 596 instansi dan dijadwalkan akan menggelar pengumuman seleksi CPNS pada hari ini, Sabtu 16 September 2023.

Dari 596 instansi tersebut terdiri 72 Kementerian/Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi dan 491 Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.

Pada tahun 2023, Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, berikut rinciannya, dikutip dari laman menpan.go.id:

1. Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 formasi:

- 28.903 untuk CPNS

- 49.959 untuk PPPK

2. Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 formasi:

- 296.084 PPPK Guru

- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan

- 42.826 PPPK Teknis

Syarat Pendaftaran

Pelamar harus memperhatikan syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mulai dari usia maksimal hingga persyaratan khusus yang perlu dicermati.

Melalui laman resminya, BKN menginformasikan syarat daftar CPNS 2023, yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved