CPNS 2023
Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak cara membuat SKCK.
Pembuatan SKCK ini untuk mendaftar CPNS Formasi Kejaksaan 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: SIAP-SIAP Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Besok: Berikut Syarat, Jadwal hingga Formasinya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.
Cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 dilakukan di Polres sesuai alamat KTP karena Polsek tidak dapat menerbitkan SKCK untuk keperluan tersebut.
Untuk Anda yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023, simak cara membuat SKCK dan syaratnya di bawah ini, dikutip dari laman POLRI.
Cara Membuat SKCK Baru dan Syaratnya:
1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK dan Syaratnya:
1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
*) Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 yang disetorkan kepada petugas Polri setempat.
Syarat Dokumen CPNS Kejaksaan 2023
Berikut ini sejumlah syarat CPNS Kejaksaan 2023 yang telah diungkap melalui Instagram @biropegkejaksaan.
1. Ijazah terakhir
Menurut Pasal 23 PP1/2017 dan Pasal 16 PP 49/2018, ijazah untuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023 harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dituju.
Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 tidak dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Pastikan jenjang kualifikasi pendidikan sesuai.
Misalnya, ijazah S1 tidak bisa digunakan untuk mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan D3.
Pastikan program studi pelamar termasuk ke dalam kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman.
2. Foto
Kejaksaan RI mencantumkan syarat foto formal dan swafoto sebagai syarat mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023.
Swafoto:
Swafoto diunggah pada saat pendaftaran di akun SSCASN, dengan kketentuan:
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas
- Foto diambil dalam format potrait dan close up
- Foto diambil dengan latar belakang bebas
- Menggunakan pakaian sopan.
Foto Formal:
Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang diinginkan, dengan ketentuan:
- Latar belakang merah
- Memakai kemeja putih
- Ukuran foto maksimal 200 KB
- Format file foto jpg atau jpeg
- Merupakan foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir.
3. SKCK
Persyaratan SKCK ini sebagai syarat administrasi berdasarkan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2028.
Yaitu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Surat Keterangan Belum Menikah
Sebagaimana persyaratan khusus jabatan Ahli Pertama-Jaksa, peserta CPNS 2023 diwajibkan belum menikah.
"Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil" dibuktikan dengan Surat Keterangan Belum Menikah yang diterbitkan dari Kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
Sementara itu, dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), berikut ini syaratnya:
- Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Syarat khusus sesuai dengan jabatan atau posisi yang dibuka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.