Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.

Tribunnews.com
Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak cara membuat SKCK.

Pembuatan SKCK ini untuk mendaftar CPNS Formasi Kejaksaan 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Baca juga: SIAP-SIAP Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Besok: Berikut Syarat, Jadwal hingga Formasinya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.

Cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 dilakukan di Polres sesuai alamat KTP karena Polsek tidak dapat menerbitkan SKCK untuk keperluan tersebut.

Untuk Anda yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023, simak cara membuat SKCK dan syaratnya di bawah ini, dikutip dari laman POLRI.

Cara Membuat SKCK Baru dan Syaratnya:

1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK dan Syaratnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved