CPNS 2023
Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak cara membuat SKCK.
Pembuatan SKCK ini untuk mendaftar CPNS Formasi Kejaksaan 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: SIAP-SIAP Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Besok: Berikut Syarat, Jadwal hingga Formasinya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.
Cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 dilakukan di Polres sesuai alamat KTP karena Polsek tidak dapat menerbitkan SKCK untuk keperluan tersebut.
Untuk Anda yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023, simak cara membuat SKCK dan syaratnya di bawah ini, dikutip dari laman POLRI.
Cara Membuat SKCK Baru dan Syaratnya:
1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK dan Syaratnya:
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.