Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk dalam syarat dokumen CPNS Kejaksaan 2023.

Tribunnews.com
Cara Buat SKCK untuk Mendaftar CPNS 2023, Siapkan Syarat Berikut untuk Formasi Kejaksaan 

3. SKCK

Persyaratan SKCK ini sebagai syarat administrasi berdasarkan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2028.

Yaitu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Surat Keterangan Belum Menikah

Sebagaimana persyaratan khusus jabatan Ahli Pertama-Jaksa, peserta CPNS 2023 diwajibkan belum menikah.

"Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil" dibuktikan dengan Surat Keterangan Belum Menikah yang diterbitkan dari Kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

Sementara itu, dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), berikut ini syaratnya:

- Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

- Syarat khusus sesuai dengan jabatan atau posisi yang dibuka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved