Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Penggunaan Meterai elektronik atau e-Meterai kembali diwajibkan dalam sejumlah dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Istimewa/HO
Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023 

Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:

  • Buka laman https://e-meterai.co.id
  • Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
  • Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
  • Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
  • Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen dalam format PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
  • Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.

Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved