CPNS 2023
Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Penggunaan Meterai elektronik atau e-Meterai kembali diwajibkan dalam sejumlah dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:
- Buka laman https://e-meterai.co.id
- Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
- Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
- Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
- Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen dalam format PDF
- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
- Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
- Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.
Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:
- PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
- Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
meterai elektronik
e-meterai
Syarat Wajib
CPNS
PPPK
CASN
Calon Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2023
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.