Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Penggunaan Meterai elektronik atau e-Meterai kembali diwajibkan dalam sejumlah dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Istimewa/HO
Cara Beli Meterai Elektronik, Syarat yang Wajib saat Seleksi CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak cara beli meterai elektronik atau e-Meterai untuk daftar CPNS 2023.

Penggunaan Meterai elektronik kembali diwajibkan dalam sejumlah dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Pasalnya pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, salah satunya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan memakai meterai elektronik atau e-Meterai.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ini Syarat Daftar dan Formasi Lengkapnya

Materai elektronik atau e-Meterai digunakan pada dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Selain dokumen persyaratan, nantinya materai elektronik atau e-Meterai juga digunakan saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Dalam pengimplementasiannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

”(Pengadaan CASN tahun ini) kembali menggunakan materai elektronik PERURI,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Lantas, bagaimana cara membeli dan memasang meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara membeli meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Tata cara pembelian materai elektronik di laman Perum Peruri sebagai berikut:

  1. Akses laman https://e-meterai.co.id
  2. Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha
  3. Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail, masukkan kode OTP tersebut
  4. Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian
  5. Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
  6. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
  7. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Cara memasang meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved