Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Kantor Camat Kalawat

Kasus Kebakaran Kantor Camat Kalawat Sementara Diselidiki Polres Minut, Saksi Sementara Diperiksa

Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo mengatakan kasus kebakaran di Kantor Camat Kalawat Minut masih sementara penyelidikan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Suasana di Lokasi kebakaran dan Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo mengatakan kasus kebakaran di Kantor Camat Kalawat Minut masih sementara penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan," kata Kasat, Jumat 15 September 2023.

Lanjutnya, kasus ini juga masih dalam proses pemeriksaan saksi.

"Sementara juga dilakukan pemeriksaan para saksi," ungkap Kapolres.

Seperti diketahui, kantor Camat Kalawat terbakar pada, Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 05.00 Wita.

Pada saat itu, Camat Kalawat, Ferlie Nassa meninjau langsung ruangannya yang terbakar.

Dirinya didampingi Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana saat melihat ruangan yang terbakar.

Dari keseluruhan kantor Kecamatan Kalawat, dari pantauan memang hanya ruangan Camat yang terbakar.

Saat diwawancarai, Camat Kalawat Ferlie Nassa sampaikan saat menerima informasi dirinya terkejut.

"Saya terkejut saat mendapat informaasi dengan peristiwa ini," kata Camat.

Menurutnya, sekitar pukul 07.00 Wita dalam persiapan datang kantor dapat telpon bahwa ada kebakaran, setelah sampai sudah seperti ini.

Disampaikannya, di kantor Kecamatan yang dipimpinnya ini tidak ada yang jaga.

Ia juga menyampaikan, kantornya tidak ada CCTV atau kamera pemantau.

Ferlie Nassa katakan, dalam ruangannya ada dokumen penting.

"Dalam ruangan saya aa dokumen penting yaitu arsip ahli-ahli waris akte jual beli (AJB) tanah," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved