Kebakaran Kantor Camat Kalawat
Pelayanan di Kantor Camat Kalawat Sulawesi Utara Berpindah Sementara di Aula Pascaterbakar
Helmy mengatakan, pelayanan untuk sementara dilaksanakan di aula kantor Camat di bagian belakang
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Garis polisi masih nampak terpasang di Kantor Aula Kantor Camat Kalawat, Kamis 14 November 2023.
Garis polisi tersebut dipasang untuk mengamankan lokasi kejadian kebakaran beberapa waktu lalu.
Dimaksudkan agar barang bukti tidak hilang.
Baca juga: Kasus Kebakaran Kantor Camat Kalawat Sementara Diselidiki Polres Minut, Saksi Sementara Diperiksa
Sebab sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Beberapa waktu yang lalu, tribunmanado.co.id mendengar perbincangan di Polres Minut bahwa mereka saat melihat kantor camat tidak ada aktifitas karena sedang di police line.
Setelah diberi informasi, bahwa pelayanan di bagian belakang kantor mereka baru paham.
Dari amatan di lokasi, memang benar pelayanan di belakang kantor camat tetap jalan.
Baca juga: Ini Dokumen Penting yang Disimpan di Ruangan Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara
Sekertaris Kecamatan (Sekcam), Helmy Marthens menjelaskan meskipun kantor camat masih di police line tapi aktifitas pelayanan tetap berjalan.
"Aktifitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun kantor masih di police line," kata Helmy Marthens, Selasa 14 November 2023.
Helmy mengatakan, pelayanan untuk sementara dilaksanakan di aula kantor Camat di bagian belakang.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara 14 September 2023, Kantor Camat Kalawat, Keuangan PDAM Manado Sakit
Untuk itu Sekcam menyebut, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat, bisa langsung ke aula.
"Sering juga di setiap acara, baik suka maupun duka selalu disampaikan oleh ibu Camat bahwa untuk sementara pelayanan di aula," kata Helmy.
Meskipun tugas-tugas mereka dilaksanakan di aula, diakuinya kebersamaan lebih terasa.
"Administrasi berjalan seperti biasa, kalau aula ini akan digunakan kalau ada kegiatan pelayanan di ruangan BLKB," tambahnya.
Dengan begitu Sekcam meminta masyarakat di Kecamatan Kalawat, bahwa pelayanan berjalan biasa jangan hanya melihat kantor Camat di police line lalu tidak ada pelayanan.
"Jadi selama proses penyelidikan, pelayanan berjalan seperti biasa tidak ada kendala untuk masyarakat," pungkasnya.(fis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.