CPNS 2023
Inilah Nilai Ambang Batas CPNS 2023
Dalam unggahan tersebut, menginformasikan nilai passing grade yang harus dicapai peserta rekrutmen CPNS bila ingin lolos seleksi.
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.
2. Passing grade 2020
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 126
Formasi Disabilitas
TIU: 70
Total nilai: 260
Formasi Cumlaude dan Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 271
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 260
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 271
Formasi ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 260
Selain itu, merujuk pada Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021, berikut adalah passing grade yang perlu dicapai peserta CPNS.
- Nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dengan jumlah soal 45. Bobot jawaban tertinggi 5, terendah 0, kosong 0, salah 0.
- Nilai ambang batas Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dengan jumlah soal 35. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
- Nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan (TKP): 65 dengan jumlah soal 30. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
Namun, khusus peserta dari daerah afirmasi terdapat pengecualian nilai ambang batas, yakni kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU terendah 55.
Info Penting Bagi yang Mau Jadi PNS, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur Ini Jadwal Barunya |
![]() |
---|
Inilah Bocoran Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Bocoran Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Belajar Biar Bisa Lulus Tes SKD dan SKB |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk Semua Lulusan S1 di Indonesia, Pemerintah Buka 11 Formasi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.