Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Inilah Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Dalam unggahan tersebut, menginformasikan nilai passing grade yang harus dicapai peserta rekrutmen CPNS bila ingin lolos seleksi.

Editor: Indry Panigoro
Humas KemenPANRB
CPNS 2023. 

Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166

Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286

Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311

Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311

Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286

Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311

Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.

2. Passing grade 2020
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 126

Formasi Disabilitas
TIU: 70
Total nilai: 260

Formasi Cumlaude dan Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 271

Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 260

Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 271

Formasi ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 260

Selain itu, merujuk pada Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021, berikut adalah passing grade yang perlu dicapai peserta CPNS.

  • Nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 dengan jumlah soal 45. Bobot jawaban tertinggi 5, terendah 0, kosong 0, salah 0.
  • Nilai ambang batas Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dengan jumlah soal 35. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
  • Nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan (TKP): 65 dengan jumlah soal 30. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.

Namun, khusus peserta dari daerah afirmasi terdapat pengecualian nilai ambang batas, yakni kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU terendah 55.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved