Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Rinegetan Tondano Minahasa Sulawesi Utara Dijadikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba 

Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Kelurahan Rinegetan

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Mejer/Tribun Manado
Polres Minahasa Launching Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Rinegetan Tondano 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa melaksanakan kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Selasa (12/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menjelaskan bahwa permasalahan Narkoba paling pertama bersumber dari minuman keras.

"Hal ini harus segera diselesaikan, tentu dengan dukungan dari pihak pihak terkait, demi terciptanya wilayah bebas narkoba di Kabupaten Minahasa," terang Kapolres Suryana.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih, bahwa selama pelaksanaan kegiatan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Diharapkan dengan adanya Launching KBN ini dapat meningkatkan mental dan sehingga kemajuan dapat berkembang," tutur Kapolres.

Senada, KBO Narkoba IPDA Juliana Oraile menambahkan bahwa Kampung bebas narkoba (KBN) ditentukan berdasarkan masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analisis media.

"Bahwa di Desa atau Kelurahan tersebut marak terjadi peredaran gelap narkoba, dan baik merupakan pintu masuk maupun distribusi dari peredaran," kata Yuli.

Untuk itu, Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan wilayah bebas narkoba ini.

Kaban Kesbangpol Minahasa Jani Moniung mengapresiasi kepada pihak Polres sehingga dapat terselenggaranya kegiatan KBN ini.

"Diketahui, bahwa peredaran narkoba sangat silent sehingga diperlukan bantuan dari masyarakat untuk terus mengedukasi masyarakat bahaya penggunaan narkoba," jelas Moniung.

Hal ini, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi bersama pemerintah, Aparat penegak hukum, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Seluruh Masyarakat Kelurahan Rinegetan Tondano Barat.

Kita menyadari bahwa Narkoba adalah perusak generasi bangsa oleh karna itu kami berkomitmen untuk menolak segala bentuk penyalah gunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kelurahan Rinegetan dan menyatakan perang melawan Narkoba.

Serta Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip negara, hukum terhadap setiap penyalah gunaan Narkoba.

"Dan Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," pungkas Kanan Kesbangpol.

Kegiatan Ditutup dengan penanda tangan deklarasi oleh Peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved