Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Samrat

4 Hari Operasi Zebra Samrat 2023, Pelanggar Tak Memakai Helm Meningkat, Disusul Kenalpot Brong

Dari data yang dihimpun Tribun Manado, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran kasat mata yang terjaring baik dengan kamera ETLE dan tilang manual.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmat Iswan Nusi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara melaporkan hasil Operasi Zebra Samrat 2023, Jumat (8/9/2023).

Dari data yang dihimpun Tribun Manado, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran kasat mata yang terjaring baik dengan kamera ETLE dan tilang manual.

Adapun pelanggaran yang meningkat dari hari pertama sampai keempat yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI mencapai 393 pelanggar

Disusul pengendara yang tidak menggunakan knalpot brong dengan total 180.

Pelanggaran pengendara anak dibawah umur ditemukan pada hari keempat ini walaupun jumlah presentasinya kecil.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi mengatakan operasi ini dilakukan agar supaya masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.

"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.

Dia berharap pengguna jalan, bisa aman, nyaman dan tertib saat berada di jalan

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya, agar melengkapi diri dan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas yang ada. Agar melaksanakan perjalanan di jalan tidak ada hambatan dan selamat sampai tujuan," ujarnya (Ren)

Berikut rincian lengkap hasil Operasi Zebra Samrat hari keempat

Verifikasi ETLE: 50 Pelanggar

Tilang Manual: 204 Pelanggar

Teguran: 1134 Pelanggar

Pelanggar tidak memakai helm: 119 Pelanggar

Melawan arus: 7 Pelanggar

Berboncengan lebih: 13 Pelanggar

Tidak memakai sabuk pengaman: 20 Pelanggar

Melebih muatan: 12 pelanggar

Kenalpot brong: 31 pelanggar

Pengendara di bawah umur: 2 pelanggar

Usia pelaku pelanggar tertinggi: 16-20 tahun

Profesi pelaku pelanggar tertinggi: Karyawan Swasta.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved