Berita Heboh
Hasil Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy dinyatakan sah dan meyakinkan, melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy memasuki babak akhir.
Hakim sudah membacakan vonis terhadap Mario Dandy.
penganiayaan terhadap David Ozora tergolong penganiayaan berat.
Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Bayar Restitusi Rp 25 Miliar dan Mobil Rubicon Dilelang
Hakim memberikan vonis hukuman 12 tahun penjara.
Selain Mario Dandy, sang sahabat Shane Lukas pun langsung divonis.
Namun vonis yang diterimanya tak sebesar Mario Dandy sebagai pelaku utama.
Selain vonis penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar restitusi.
Baca juga: Viral Penganiayaan Mirip Kasus Mario Dandy, Terekam CCTV Korban Dicekik hingga Diinjak Leher
Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara," Hakim Ketua Alimin Ribut
Mario Dandy dinyatakan sah dan meyakinkan, melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Selasa (15/8/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Tak Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU Juga Menuntut Mario Dandy Satrio Bayar Rp 120 Miliar
Jaksa juga meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara penganiayaan David Ozora itu memutuskan.
Menyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Mario Dandy, rekannya terdakwa Shane Lukas juga divonis hukuman 5 tahun penjara.
Vonis itu diputuskan Majelis Hakim atas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Akhirnya Terungkap Apa Saja Dilakukan Putri Istri Ferdy Sambo di Penjara hingga Hukumannya Dipotong |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dipotong, Ternyata karena Ini |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Dilahirkan dari Embrio Berusia 30 Tahun yang Dibekukan |
![]() |
---|
Tak Terima Putrinya Didekati, Seorang Ayah Tikam Pacar Anaknya, Korban Diserang saat Lagi Bikin Ini |
![]() |
---|
PPATK Temukan Banyak Penerima Bansos Miliki Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta: Masih Terima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.