Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Sejarah 1 September 1939, Hitler Menyerang Polandia, Perang Dunia II Dimulai

Pada tahun 1930-an, Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler mulai mengembangkan ambisi untuk menguasai Eropa.

Editor: Tesalonika Geatri
wikipedia commons
Konvoi pasukan Nazi Jerman, Divisi Panzer, dalam salah satu sesi Perang Dunia II di Eropa. 

Jerman Nazi juga menuntut agar Polandia mengizinkan pembangunan jalan raya dan jalur kereta api melintasi Koridor Polandia untuk menghubungkan kedua bagian Jerman.

Selain itu, Jerman Nazi menuntut agar kota Danzig dikembalikan ke Jerman, karena mayoritas penduduknya adalah etnis Jerman.

Polandia menolak tuntutan-tuntutan tersebut, karena merasa bahwa hal itu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negaranya.

Polandia juga mendapat dukungan dari Prancis dan Britania Raya, yang menjamin bahwa mereka akan membantu Polandia jika diserang oleh Jerman.

Prancis dan Britania Raya melakukan hal ini karena mereka khawatir dengan ekspansi Jerman Nazi di Eropa dan ingin mencegah terjadinya perang besar seperti Perang Dunia I.

Namun, Jerman Nazi tidak peduli dengan ancaman Prancis dan Britania Raya.

Jerman Nazi merasa yakin bahwa mereka dapat mengalahkan Polandia dengan mudah dan cepat, sebelum Prancis dan Britania Raya dapat melakukan intervensi militer.

Selain itu, Jerman Nazi juga mendapat dukungan dari Uni Soviet, yang pada tanggal 23 Agustus 1939 menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, yaitu perjanjian non-agresi rahasia antara kedua negara.

Dalam perjanjian tersebut, Jerman Nazi dan Uni Soviet sepakat untuk membagi-bagi wilayah Eropa Timur, termasuk Polandia.

Dengan demikian, pada tanggal 1 September 1939, Jerman Nazi melancarkan serangan mendadak terhadap Polandia tanpa pernyataan perang resmi.

Serangan ini dimulai dengan pengeboman udara terhadap kota-kota dan pangkalan-pangkalan militer Polandia, diikuti dengan invasi darat dari arah utara, selatan, dan barat.

Jerman Nazi menggunakan taktik blitzkrieg (perang kilat), yaitu taktik perang yang mengandalkan kecepatan, kejutan, dan koordinasi antara pasukan udara dan darat untuk menembus pertahanan musuh dan menghancurkan moralnya.

Polandia tidak siap menghadapi serangan Jerman Nazi yang begitu cepat dan brutal.

Pasukan Polandia terpencar untuk melindungi perbatasan yang panjang, dan tidak dapat melakukan perlawanan yang efektif.

Selain itu, pasukan Polandia juga tidak memiliki persenjataan yang sebanding dengan Jerman Nazi, terutama dalam hal tank dan pesawat tempur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved